BREAKING NEWS

Razia THM dan Penegakan Prokes, Polres Serang Kota Amankan Belasan Miras dan Alat DJ


BantenEkspose.com
- Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi, Sabtu malam (20/3/2021) hingga Minggu dini hari, (21/03/2021).  Selain cipta kondisi, petugas juga melaksanakan penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, S.IK., M.IK., hadir dalam kegiatan Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Kasubag Dalops Bagops AKP Kasmuri, Kasat Sabhara AKP Badri Hasan, personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran, Personel Satbrimobda Polda Banten dan personel Satpol PP Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Herianto, S.IK., M.IK. mengatakan, ada enam sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni Kafe Beta, Kafe Lisoi, Kafe Refala, Lapo Kalodran, Kafe Humbasan dan Kafe Ioni, Superstar, Alexa dan Sahara.

"Petugas bertindak memberikan imbauan kepada para pengunjung dan diminta melakukan pembubaran, Selain itu, petugas juga menyita belasan minum keras," kata Kompol Feby.

Kompol Feby menambahkan, saat petugas datang ke lokasi sasaran, ada yang tutup. Sementara, yang masih buka diberikan imbauan dan sejumlah barang diamankan petugas.

"Ada juga yang tutup ketika kita ke lokasi, dan yang buka kami berikan imbauan dan menyita beberapa barang seperti alat DJ, dan Mixer," pungkasnya. (TP-HUMAS/uc).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image