Puskesmas Bayah Berikan Suntik Vaksin Untuk Jajaran Polsek
0 menit baca
BantenEkspose.com - Puskesmas Bayah Kabupaten Lebak, melaksanakan suntik vaksin kepada jajarang Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten, Selasa (2/3/2021)
Pantauan BantenEkspose.com, sebelum penyuntikan vaksinasi Covid- 19, semua anggota kepolisian diperiksa kesehatannya oleh Puskesmas Bayah.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Dr Dahanu Rohiyana, petugas kesehatan Puskesmas Bayah mengatakan, bahwa sekarang ini ada 340 vaksin yang akan diberikan terhadap pelayanan publik pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil(PNS) di tahap ke- 1 dan 2, dan untuk pelayan publik non pemerintah/masyarakat umum itu nanti di tahap ke- 3.
"Sebelum penyuntikan vaksinasi Covid- 19 terlebih dahulu pendaftaran sesuai NIK dan namanya apa tidak. Yang kedua, skrining itu menentukan layak di vaksinasi atau tidak berdasarkan indikasi medis kesehatan. Kalau sudah layak, lalu melakukan penyuntikan vaksin. Pasca penyuntikan menunggu waktu 30 menit, tujuannya untuk mencegah respon alergi pasca penyuntikan," terang Dr. Dahanu.
Disampaikan Dahanu, kriteria yang tidak boleh di suntik vaksin itu bagi penderita jantung, gagal ginjal, Autoimun( Kanker), kencing manis dan wanita hamil. Dari pemeriksaaan hari ini, yang layak di vaksin 19 orang dari jumlah keseluruhan 30 orang.
"Vaksinasi ini tujuannya untuk melindungi dan pencegahan terhadap beberapa penyakit, khususnya dalam Pandemic Covid- 19. Semoga di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya Bayah ada penurunan kasus penyebaran pandemic Covid-19. (odil)