BREAKING NEWS

Propam Polres Pandeglang Pasang Imbauan Larangan Anggota Polri Datangi THM


BantenEkspose.com
- Propam Polres Pandeglang Polda Banten, Senin malam (15/03/2021), mendatangi Tempat Hiburan Malam (THL) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Hal itu dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti imbauan Kapolri, yang melarang keras anggota Polri mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam (THM). Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka "Polri Presisi".

"Kami dari Propam Polres Pandeglang, pada saat ini sedang melaksanakan pemasangan imbauan larangan keras, untuk anggota Polri di wilayah hukum Polres Pandeglang, mendatangi THM. Kegiatan ini dilaksanakan, atas perintah langsung Kapolri RI sebagai tindaklanjut 100 hari Program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Baur Paminal Polres Pandeglang Polda Banten, AIPTU Heri Heryadi

Lebih lanjut, Heri Heryadi mengatakan, dalam imbauaunnya, Kapolri dengan tegas dan keras melarang anggota Polri, untuk mendatangi tempat Hiburan Malam (THM), untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri terjadi, di wilayah hukum Polres Pandeglang.

"Propam Polres Pandeglang sudah melakukan pemasangan imbauan ini, sekaligus memeriksa di 5 titik tempat hiburan malam. Hasilnya, tidak ada di temukan anggota polri yang sedang berada di tempat hiburan malam," imbuh Heri

Heri menerangkan, setelah adanya larangan ini, apabila diketemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Pandeglang akan memanggil yang bersangkutan baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun kita memanggil berdasarkan adanya temuan. Dan untuk sanksinya itu setelah hasil pemeriksaan dan selanjutnya akan kita lihat seperti apa perintah dari pimpinan.

Dalam kesempatan ini, lanjut Heri, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bila ada menemukan anggota Polri yang sedang melakukan hiburan atau mendatang tempat hiburan malam, jangan sungkan untuk segera melaporkan ke Unit Sie Propam Polres Pandeglang.

"Kita akan melayani laporan tersebut. Karena hal ini, selain perintah langsung dari Kapolri, giat ini juga dalam rangka mendukung program Kapolri menuju "Polri Presisi". Dengan tujuan, jangan ada anggota Polri yang mendatangi tempat hiburan malam dan melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang anggota Polri," paparnya. (Yockhie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image