BREAKING NEWS

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan PPh


Bantenekspose.com
- Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sebelum batas waktu yang telah ditentukan pada 31 Maret 2021.

Hal ini diungkapkan presiden setelah melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi daring e-filling, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Dalam siaran pers yang diterima.

Pada saaat itu, Joko Widodo mengaku, dirinya sudah lima tahun melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara daring. Menurutnya, cara lapor ini terbilang mudah tanpa harus datang ke kantor.

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujarnya.

Jokowi mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan, dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," ucapnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image