BREAKING NEWS

Ditunjuk Jadi Plt Direktur SBM, Ini Yang Bakal Dilakukan Isbandi


BantenEkspose.com
- Seperti sudah dipublish sejumlah media, PT Serang Berkah Mandiri atau SBM (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021, di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Selasa, 16 Maret 2021. Dalam RUPS LB tersebut membahas dan menghasilkan dua keputusan.

Adapun dua bahasan dan keputusan RUPS LB Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang itu, tentang pemberhentian Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional (Dirops), dan Direktur Keuangan serta pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT. SBM (Perseroda) tahun 2021 dengan Nomor:01/RUPSLB/PT-SBMP/III/2021.

Hasilnya, Isbandi Ardiwinata Mahmud ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama dan Agus Erwana sebagai Plt Direktur Operasional periode 2021-2025, menggantikan yang sebelumnya dijabat Didi Wardiono sebagai Direktur Utama, Ahmad Edi Direktur Operasional dan Deni Baskara Yudha Warsa Direktur Keuangan, karena telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Usai RUPS-LB Plt Dirut PT. SBM (perseroda), Isbandi Ardiwinata Mahmud mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pembenahan organisasi secara internal, baik berkaitan dengan penetapan AD/ART juga penyusunan SOP (standar operasional), yang selama ini belum tuntas dilakukan jajaran Direksi PT SBM sebelumnya.

“Kami juga akan menyusun rencana bisnis untuk jangka 5 tahun kedepan, termasuk dalam hal penetapan rencana kegiatan dan anggaran dalam satu tahun PT SBM kedepan,” ujarnya.

Isbandi memastikan, jika target ditahun pertama akan lebih kearah pembenahan internal organisasi, baik dalam hal manajemen dan beberapa program bisnis selama lima tahun kedepan.

“Dalam hal ini, kita lebih mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang, ada beberapa potensi bisa kita olah menjadi sumber PAD. Kita jadikan lahan satu dasar untuk memberikan deviden kepada Pemkab Serang,”tandasnya. (k1/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image