BREAKING NEWS

Aktivis FAM Laporkan Dugaan Pungli UMKM di Kecamatan Angsana


Bantenekspose.com
- Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kabupaten Pandeglang mendorong Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk menyelidiki dugaan Pungli Program UMKM, yang dilakukan oleh oknum Sekdes Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Rabu (3/3/2021).

Presidium Front Aksi Mahasiswa Pandeglang, Ucu Fahmi mengatakan, dirinya meminta APH untuk segera menindaklanjuti dugaan Kasus Pungli dalam Program UMKM yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Saya sangat mendorong, kepada APH untuk segera menindaklanjuti dugaan Pungli yang dilakukan oleh Parades Padaherang (Sekdes) Kecamatan Angsana" ujar Ucu saat ditemui di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Ucu menuturkan, dalam hal ini, pihaknya melakukan aduan kepada APH pada tanggal 24 Februari 2021, sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat setempat.

"Dengan pendamping ini, meraka berharap bahwa ada jalan penyelesaian terkait pemotongan UMKM di Desa Padaherang Kecamatan Angsana," katanya.

Menurutnya, perilaku yang dilakukan Sekretaris Desa dengan mengintruksikan kepada RT, untuk melakukan pungutan dari hasil pencairan program UMKM beberapa waktu lalu, merupakan tindakan meelawan hukum.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan kepada oknum Sekdes Desa Padaherang.

"Ini jelas sudah melawan hukum, ditambah beberapa hari yang lalu sudah ramai munculnya dengan pemberitaan," ujarnya.

"Namun akhir-akhir ini pemberitaan tersebut hilang, dan saya meminta kepada APH segera lakukan pemanggilan secara resmi kepada oknum tersebut, jangan sampai ada pemanggilan diam-diam," imbuh Ucu.

Kata dia, kuatnya dugaan pungli yag ddilakukan lantaran ada surat pernyataan dari 37 penerima bantuan UMKM, mereka dipungut kisaran Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta per penerima.

Sementara saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Sekretaris Desa Padaherang, Kecamatan Angsana tidak menanggapi. Namun langsung memblokir nomor wartawan. (Yoki)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image