BREAKING NEWS

Ucu Fahmi: Suplier BSP Tak Punya Gudang dan Stok Komoditi, Mirip Calo di Pasar Induk

BantenEkspose.com
- Program penanganan fakir miskin yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia berupa Bantuan Sembako Pangan (BSP) di Kabupaten Pandeglang, semakin carut marut. Terlebih, setelah munculnya kebijakan Pemkab Pandeglang  yang terkesan mewajibkan pengusaha pemasok sembako, untuk menandatangani Fakta Integritas

Setidaknya, itulah yang menjadi rangkuman hasil penelusuran sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten. Program BSP dengan nilai pagu sebesar Rp 200.000 yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditenggarai menjadi objek ladang cari laba oknum suplier dan agen e -Warong.

JNI Banten mengungkap, bantuan sebesar Rp 200.000, milik KPM yang dibelanjakan sembako kepada agen e-Warong, hanya menerima jenis komoditi beras 10 Kg, telur 1 Kg, jeruk 1 Kg, tempe 1 papan, dan sayuran satu bungkus kecil saja.

Selain itu, JNI Banten menduga kuat adanya praktik mark up yang dilakukan oknum agen. Hal tersebut terlihat dari harga yang terdaftar dalam harga menu agen. Padahal, jika dibandingkan dengan harga pasar dan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan kualitas komoditi yang sama sungguh jauh berbeda. Harga pasar lebih murah kendati perbandingannya dengan HET. 

Dari pantauan JNI Banten, selisih antara harga pasar dan harga menu agen cukup signifikan mencapai Rp Rp 35.000, atau Rp.40.000 hingga Rp.45.000, per KPM. Bisa dibayangkan, jika di satu wilayah kecamatan jumlah KPM mencapai 4.000 KPM, maka berapa rupiah laba yang dikeruk oknum agen dari uang rakyat miskin. Tentu perdagangan yang sungguh menggiurkan, karena hal ini berjalan setiap bulan.

Dalam telaahn JNI Banten, carut marutnya program, terlebih setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Tim Koordinasi Kabupaten (Timkoorkab) menyelenggarakan sebuah perjanjian dengan pengusaha pemasok melalui penandatanganan fakta integritas. 

FAM Akan Terus Kawal
Sementara itu aktivis Front Aliansi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, Ucu Fahmi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal setiap program untuk warga miskin, terutama program BSP. Ia menilai, pelaksanaan di lapangan, Program BSP amburadul dan terkesan banyak campur tangan oknum-oknum Dinas Sosial, yang melakukan intervensi dan intimidasi bahkan influencer dengan mengarahkan oknum-oknum pejabat , mempengaruhi agen e-Warong melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pemasok tertentu.

"Ini sudah keterlaluan, karena di lapangan banyak agen/E Warong merasa tidak nyaman dan tertekan," tutur Ucu, Minggu (14/02/2021)

DIkatakan Ucu,  banyak perusahaan titipan dari oknum pejabat masuk ke agen e-Warong. Parahnya, mereka melakukan ancaman kepada agen dengan mengatakan, jika tidak MoU dengan perusahaan tertentu, maka agen yang bersangkutan akan dilaporkan ke Dinas Sosial untuk diganti. 

Tidak hanya itu, penekanan lain dari pengusaha pemasok sembako kepada agen agar melakukan MoU dengan perusahaannya, lantaran telah melakukan fakta integritas.

"Banyak pengusaha pemasok sembako BSP kepada agen mengaku kalau pemasok yang boleh MoU dengan agen, hanya pemasok yang ikut tanda tangan fakta integritas itu, sungguh miris mendengarnya," cetus Ucu

Aktivis yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat ini pun mengaku, kalau dirinya banyak menemukan komoditi sembako yang kurang layak konsumsi. Misalnya kualitas beras yang jelek atau buah jeruk yang busuk. 

Lebih lanjut Ucu menyesalkan, perusahaan pemasok BSP, yang turut menandatangani fakta integritas itu, masih banyak perusahaan yang dinilai belum layak sebagai pengusaha sembako. Karena kata dia, seyogyanya perusahaan pemasok memiliki perijinan yang jelas sebagai perusahaan yang bergerak dibidang sembako.

"Saya menduga, perusahaan pemasok yang ikut tanda tangani fakta integritas itu, kebanyakan perusahaan kontruksi bukan perusahaan yang bergerak dibidang sembako. Dan perijinannya pun pastinya belum memiliki ijin dibidang sembako," terang Ucu

Kenapa demikian, kata dia, bisa di cek apakah pemasok BSP itu memiliki gudang atau stok komoditi ? Jika tidak, maka yang dilakukan oknum pengusaha sembako yang dalam hal ini sebagai suplier BSP ketika dirinya mendapat Purchase Order (PO) dari E Warong, perusahaan itu pasti akan mencari pedagang sembako, yang memiliki komoditi sesuai pesanan KPM.

"Nah kalau demikian kesimpulannya pemasok akan mencari pedagang yang memiliki komoditi untuk diajak kerjasama, atau bisa jadi dia akan menbeli komoditi tersebut tentu dengan harga murah, karena dalam otaknya ini sebuah bisnis meraup untung banyak," imbuhnya seraya menambahkan pengusaha seperti itu layaknya seorang calo di pasar induk

"Biasa, calo gimana sih teriak-teriak, beras-beras, telur-telur, tempe -tempe, jeruk- jeruk, sayuran-sayuran ! pas ada pembeli dia mencari dulu ke bandar besar. Jika komoditi itu ada, tentu harganya akan mahal karena sang calo ambil untung lagi. Coba kalau langsung ke bandarnya, selain harga terjangkau, kualitasnya juga akan baik, lantaran sesuai dengan harga beli dari komoditi itu sendiri," pungkasnya. (Yoki)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image