BREAKING NEWS

Nuri Penuhi Janji, Bermodalkan Dana Mandiri dan Solidaritas Non APBD Bangun Rumah Warga

BantenEkspose.com
- Camat Curug Ahmad Nuri melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah milik pasangan suami dan Istri yakni Sukron Ari Wibowo (65) dan Ien Mutmainah (53), warga Kampung Mengger RT 04 RW 01 Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang, yang rumahnya kumuh dan tidak layak huni, Kamis (18/02/2021)

Diketahui, Ahmad Nuri beberapa waktu yang lalu rumah warga yang tak layak huni tersebut, pada Sabtu (13/02/2021). Saat itu Nuri mengatakan, bahwa sambil menunggu program Rutilahu dari Pemkot Serang dan Pemprov Banten, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar rumah warganya itu dapat diperbaiki.

Kegiatan prosesi peletakan batu pertama ini, kata Camat Nuri, sebagai wujud tanggung jawab dan arti hadirnya Pemerintah di masyarakat, sekaligus sebagai pelayan masyarakat.


"Alhamdulillah kita hari ini disini bersama Pak Kapolsek, bersama Pak Machfudin dan ibu Sekmat telah melakukan prosesi peletakan batu pertama sebagai wujud tanggungjawab kita bersama, karena mereka punya hak untuk memiliki rumah, dan rumah untuk berteduh dan beribadah ini sebagai bentuk proses dari tanggung jawab kita," ucap Nuri

Nuri mengungkapkan, setelah melakukan komunikasi ke beberapa pihak untuk bagaimana caranya rumah warga yang berada di Kelurahan Tinggar yang tidak layak huni ini dapat segera dibangun.

"Tidak pernah dilihat dan tidak pernah diadakan renovasi dan saya menilai ini sudah sangat kumuh sekali. Berangkat dari sana saya sudah lakukan komunikasi dengan beberapa pihak. Salah satunya dengan Pak Machfudin pengasuh Pondok Pesantren Arrahman Cidadap, beliau sepakat untuk melakukan rehab terhadap rumah ini," jelasnya.

Nuri menegaskan, sebagai Pimpinan di Kecamatan Curug aksi ini tidak akan berhenti, bilamana masih didapati dalam kondisi rumah warga Kecamatan Curug sangat tidak layak huni.

"Ini sebagai salah satu bentuk aksi dan tanggung jawab kita sebagai bentuk kepedulian kita, dan aksi kemanusiaan kita semoga menjadi maslahat buat Pak Bowo khususnya dan warga Kecamatan Curug umumnya," ungkapnya.

Meskipun baru sebulan menjabat, kata Nuri, sebagai kepala Kecamatan Curug, akan tetapi dirinya telah melakukan pembangunan rumah tidak layak huni dibeberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Curug ini.

"Kemarin kita sudah bangun dua di Kelurahan Cilaku, dan Insha Allah besok Jumat, kita bedah lagi yang di Cipete dan hari ini di Mengger ini satu, jadi sudah ada total 4 rumah yang kita bantu untuk kita bangun, dan itu semua anggarannya non APBD," katanya.

Menurut Camat Curug Ahmad Nuri, pembangunan rumah tidak layak huni milik pasangan suami dan Istri di Kampung Mengger ini, tidak seperakpun menggunakan anggaran Pemerintah atau APBD, melainkan menggunakan dari dana mandiri dan solidaritas.

"Terkait anggaran, ini bentuk penggalangan solidaritas, dari beberapa komponen,ada dari Pak Machfudin ada dari masyarakat, ada dari kita, nah itu kita kumpulkan, selanjutnya anggaran itu kita maksimalkan untuk membangun, semisal buat pembangunan rumah milik Pak Bowo yang selama 12 tahun ini tidak tersentuh, dan untuk lainnya semisal membangun tempat ibadah," ujarnya.

Sementara itu, Machfudin Pimpinan  Pengasuh Pondok Pesantren Arrahman Cidadap, menyatakan terima kasih kepada Forkopimcam telah menginisiasi  warga yang kebenaran ada di sekitar lingkungan kita.

"Tentunya kita mengucapkan yang setinggi tingginya ke Pak Camat, Bu Sekmat, Pak Kapolsek sudah mau menginisiasi membantu masyarakat yang sejatinya menjadi tanggung jawab kami yang berada dilingkungan sekitar kami," ungkapnya. (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image