Masalah Peminjaman Combine, DPW Badak Banten Minta Gubernur Pecat Kadistan dan Kroninya
0 menit baca
BantenEkspose.com - Menyoal masalah manajemen peminjaman Combine Hervester, di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, DPW Badak Banten meminta Gubernur Banten untuk memecat Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Banten dan kroninya.
Demikian disampaikan Ketua DPW Badak Banten Aziz Hakim, setelah menerjunkan tim kajian yang khusus dibentuk Badak Banten, untuk membela kepentingan petani di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Rabu (24/02/2021)
Menurut Aziz, pada Selasa kemarin (23/02/2021), tim khusus Badak Banten telah menyelesaikan tinjauan dan kajian lapangan, menyikapi persoalan yang dihadapi sejumlah kelompok tani di wilayah Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.
"Beberapa kelompok tadi di Kecamatan Wanasalam, kelimpungan dalam pengerjaan panen di area lahan panen milik beberapa warga setempat. Pasalnya, ketersedian alat pembantu panen, berupa Combine Hervester sangat terbatas," kata Aziz.
Kementrian Pertanian (Kementan), lanjut Aziz, sudah menghibahkan alat pembantu panen Combine Hervester melalui Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Namun, keterbatasan alat pembantu panen Combine Hervester masih saja mengalami kekurangan.
"Dari hasil cek lapangan tim Badak Banten, ditemukan ada beberapa alat yang di salurkan pada kelompok tani, namun beberapa alat tidak layak pakai dan jumlahnya tidak mencukupi. Adapun, bagi kelompok tani yang memiliki kedekatan khusus denga pengelola di Dinas Pertanian Provinsi Banten, mendapatkan Combine Hervester yang layak dan jumlahnya lebih dari 2 alat," imbuh Aziz.
Azizi memaparkan, di Kecamatan Wanasalam, area lahan panen dari 13 Desa se Kecamatan Wanasalam yang memiliki luas kurang lebih 4.527 Ha, dibagi menjadi 7 area lahan garapan panen, yaitu; Area Cisarap, Bejod, Cipedang, Wanasalam, Parungsari, Parungpanjang dan Sukatani. 7 area lahan garapan panen ini, memiliki luas rata-rata lebih dari 600 Ha, yang pemanenannya dikelola oleh Gapoktan dan Kelompok Tani setempat.
"Beberapa kelompok tani mengeluh, karena keterbatasan alat pembantu panen Combine Hervester dan alat panen Combine Hervester yang tidak layak pakai dari Dinas Pertanian Provinsi Banten. Padahal, alat pembantu panen Comben Hervester hibah dari kementrian ini masih ada di Provinsi Banten, yang dikelola oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten," ucap Aziz.
Sebelum persoalan ini mencuat dari bawah, lanjut Aziz, melalui pemberitan di sebuah portal berita, Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Gubernur Banten berdalih dengan berbagai alasan. Namun Kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan pernyataan Dinas Pertanian Banten dan Gubernur Banten tersebut.
Disampaikan Aziz, Beberapa hari sebelumnya Ormas Badak Banten, telah menyoroti dan mengingatkan Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Gubernur Banten tekait keluh kesah Kelompok Tani mengenai terbatasnya Combine Hervester.
Selain itu, tambah Aziz, Badak Banten juga menyampaikan prilaku-prilaku pengelola Alsintan di Dinas Pertanian Provinsi Banten yang kurang terhormat kepada Gubernur Banten. Hal ini, menegaskan dan memperjelas kecarutmarutan pengelolaan Alsintan di Dinas Pertanian Provinsi Banten bermasalah.
Aziz juga menyampaikan, dari sejumlah permasalahan alsintan yang diinventaris DPW Badak Banten Provinsi Banten, disimpulkan bahwa, pengelolaan Alsintan di Dinas Pertanian Provinsi Banten sangat bermasalah dan tidak becus mengelola persoalan pertanian di Banten.
“Pada akhirnya, kenyatahan pahit yang dirasakan oleh petani Wanasalam. Sejumlah Poktan juga membenarkan hasil kajian kami. Bahwa, ada ketidakberesan di tubuh Dinas Pertanian Provinsi Banten. Mereka kami nilai tidak becus mengelola dan berpenyakit semua pengelolanya,” tandas Aziz.
Demi harkat dan martabat Pemprov Banten dalam pemihakan terhadap nasib kaum petani, Aziz Hakim meminta kepada Gubernur Banten, agar bersikap tegas kepada Dinas Pertanian.
“Saya minta kepada pak Gubernur, agar Kadis Pertanian dan kroni-kroninya yang tidak beres itu, segera dibereskan, bila perlu di pecat”, pungkas Aziz. (k1/red)