BREAKING NEWS

Bangun Kantor Baru, Kepala Kantor Imigrasi Serang Tinjau Lahan Hibah

Bantenekspose.com
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Nurudin mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Banten, meninjau tanah hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Tanah hibah itu rencananya akan digunakan untum membangun Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru, di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (01/02/2021).

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Nurudin mengatakan, letak kantor yang saat ini berada di Jalan Kaligandu sudah tidak refresentatif. Karena banyak warga yang datang untuk pelayanan paspor keimigrasian.

"Rencana kedepan akan dibangun Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang yang representatif, dengan ruangan pelayanan yang lebih nyaman, dan lebih luas serta tempat parkir yang memadai. Selain itu juga akan dibangun beberapa unit Rumah Dinas untuk pejabat struktural," ucapnya.

Lanjut Nurdin, rencananya gedung kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru, akan dibangun diatas lahan tanah seluas 10.000 meter persegi, dengan penggunaan anggaran awal sebesar 3,5 milyar. Anggaran itu berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Untuk tahun 2021 dianggarkan sebesar 3,5 miliar, yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi untuk pematangan lahan atau pengurukan saja. Sedangkan rencana pembangunan gedung insya Allah menyusul tahun berikutnya," ujar Nurudin.

Ia berharap, dengan rencana pelaksanaan pematangan lahan ini, menjadi harapan baru bagi pegawai kantor imigrasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat kota serang, dan sekitarnya.

"Saya harap dengan pematangan lahan yang dihibahkan dari Pemkot Serang, menjadi harapan baru dan semangat baru. Baik terhadap warganegara indonesia maupun warganegara asing yang berdomisili di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Sehingga pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian menjadi lebih baik lagi,” paparnya. (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image