BREAKING NEWS

Rumah Bersejarah, Bekas Tinggal Douwes Dekker Tak Terawat

Bantenekspose.com
- Rumah bersejarah bekas tempat tinggal Douwes Dekker di Kabupaten Lebak tidak terawat. Bahkan bangunan cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten ini, dijadikan tempat pembuangan barang bekas (rongsokan).

Diketahui, di area bangunan bekas mantan Asisten Residen asal Belanda ini, terdapat tulisan yang menandakan Cagar Budaya Rumah Multatuli, serta dilindungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya berikut dengan sangsi pidana dan dendanya. Selain itu ada pula tulisan Holland Indische Reglement (RSUD Adjidarmo 1925).

Salah seorang warga di Kabupaten Lebak, Ade mengatakan, saat berada di Rumah Sakit Umum Ajidarmo Rangkasbitung, dirinya merasa penasaran pada bangunan besar dan kumuh di dekat rumah sakit.

"Awalnya saya merasa prihatin akan adanya bangunan kumuh ditengah Rumah Sakit yang dikelilingi oleh parkiran motor. Ternyata setelah didekati, bangunan tersebut ada tulisan bangunan bersejarah di Kabupaten Lebak," katan Ade
, Minggu (24/1/2021)

Melihat kondisi rumah bekas tinggal penulis buku Max Havelaar ini, Ade menyayangkan sikap pihak-pihak terkait yang enggan merawat bangunan bersejarah tersebut.

"Sepertinya itu bangunan cagar budaya yang dibiarkan rusak, dan terbengkalai tak terawat. Sangat disayangkan, dijadikan tempat pembuangan barang bekas," ujar Ade. (Odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image