BREAKING NEWS

Rencanakan Program Prioritas, Kelurahan Pipitan Gelar Musrenbang


BantenEkspose.com
- Kelurahan Pipitan mengadakan Musrenbang RKPD Kota Serang tahun 2022 tingkat kelurahan, di Kantor Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam rencana skala proritas pembangunan, Senin (04/01/2021).

Turut hadir pada acara itu Kabid Pembangunan, Pemanfaatan dan pengendalian Perumahan Dinas Perkim Kota Serang. Kemudian Kasubag umum dan kepegawaian Bappeda Kota Serang beserta tim, Camat Walantaka dan Kasi Ekbang, Danramil 0217/Walantaka, Kapolsek Walantaka, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Walantaka, Kepala Kelurahan Pipitan, RT, RW, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kader PKK.

Diketahui pada Musrenbang kali ini masih menerapkan standar prokes, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19 di Kelurahan Pipitan.

Lurah Pipitan, Tuti mengatakan, dalam Musrenbang ini diharapkan agar RW dan RT dapat menyampaikan usulannya, tentu disesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan pembangun di lingkungan masing-masing.

"Apa yang dianggap perlu dipertanyakan, langsung ditanya. Karena narasumber siap mengakomodir segala bentuk usulan dan pertanyaan. Semoga Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan yang tentunya dapat di realisasikan Pemkot Serang dalam pembangunannya, mengingat usulan ini menjadi skala proritas kebutuhan di lingkungan Kelurahan Pipitan,” katanya.

Sementara Camat Walantaka, Karsono menuturkan, pembangunan di daerah tentunya didasari atas informasi dan usulan dari masyarakat setempat atau daerah. Sehingga apapun jenis pembangunan yang akan dilakukan pemerintah bisa menjadi tepat guna dan tepat sasaran.

"Oleh karena itu perlu RT maupun RW dapat mengusulkan apa yang menjadi skala proritas, dan menjadi kebutuhan di lingkungan masing-masing dalam Musrenbang ini," ujarnya.

Lanjutnya, hasil rapat ini akan di akomodir dan dibawa ketingkat Musrenbang Kecamatan, namun perlu dipahami tidak semua usulan akan dapat direalisasikan pemerintah, karena pertimbangan anggaran, ditambah lagi dengan situasi saat ini terjadi mewabahnya covid-19.

"Kareba itu sehingga banyak terjadi pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Monitoring yang juga Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda Kota Serang, Suci menyampaikan, pihaknya hadir dalam hal ini untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi terkait progres jalannya kegiatan dan hasil Musrenbang.

"Warga kelurahan bisa dapat mengajukan permohonan, bila belum terealisasi dapat terus diajukan," paparnya. (UC)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image