Operasi Disiplin Prokes, Satgas Covid-19 Cipocok Jaya Sanksi Belasan Pelanggar
0 menit baca
BantenEkspose.com - Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (porkes), Rabu (6/1/2021) malam, di Sasaran Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di dua lokasi yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., bersama Kepala Terminal Pakupatan, Wakapolsek Cipocok Jaya, Kasi Tantrib Kec. Cipocok Jaya, Koramil Cipocok Jaya, Anggota Polsek Cipocok Jaya, Satpol PP kecamatan Cipocok Jaya, Anggota Dishub Terminal Pakupatan.
Menurut Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH, sasaran Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19, di dua lokasi yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan.
"Satgas Covid-19 kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, tadi malam telah melaksanakan kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan di dua lokasi yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan," kata Kompol Agus, Kamis (07/01/2021)
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Agus, pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada pengelola hotel dan masyarakat diterminal untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19," tuturnya.
Kompol Agus mengatakan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker. Ada 15 orang yang didapati tidak memakai masker
"Langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi teguran sebanyak 12 orang, sanksi sosial sebanyak 3 orang. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif," kata Agus (TP-humas/red)