Mekanisme Usulan Musrenbang Kelurahan Terumbu Dilakukan Tertulis
0 menit baca
BantenEkspose.com - Mekanisme pengusulan pembangunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) tahun 2021, di Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen dilakukan secara tertulis.
Salah seorang warga Lingkungan Puji sekaligus Ketua RT 15 RW 5, Sofwani mengungkapkan, dalam Musrenbangkel ini, mekanisme usulan dilakukan secara tertulis dalam format yang disediakan oleh pihak Kelurahan Terumbu. Usulan pembangunan dilakukan oleh 19 RT di 5 RW.
"Mekanisme usulan dan aspirasi tersebut dilakukan secara tertulis, terus dikumpulkan oleh pihak Kelurahan untuk direkap," ucap Sofwani, saat ditemui di kediamannya, Minggu (17/01/2021) petang.
Kata Sofwani, pada kegiatan Musrenbangkel ini masih didominasi oleh usulan dan aspirasi pembangunan fisik. Adapun beberapa titik kegiatan yang diusulkan diantaranya, pengerjaan fisik berupa paving block, pengadaan tempat atau fasilitas umum jambanisasi yakni Mandi Cuci Kakus atau MCK, pengadaan tempat pembuangan sampah permanen berbentuk bak, dan drainase atau pengerjaan saluran air.
"Paving block 3 titik, dengan panjang 200 meter, satu tempat sampah umum berbentuk bak permanen ukuran 2 x 6 meter, saluran drainase untuk lingkungan sepanjang 500 meter, sedangkan untuk menata saluran air selokan atau comberan sepanjang 300 meter," ujarnya.
Terkait pembangunan MCK ini, masih kata Sofwani, informasi dari Kelurahan rencananya tahun 2021, pengerjaan pembangunan mulai dilakukan pada anggaran Murni.
"Info dari pihak Kelurahan, bulan April tahun 2021 ini, untuk pembangunan MCK ini. Mudah-mudahan gak ada halangan yah, untuk nama programnya kurang tahu pasti, tapi dari Dinas PUPR Kota Serang, dan pembangunan ini menelan biaya sebesar, antara 400 sampe 500 juta," kata Sofwani.
Dalam pelaksanaan pembangunan jambanisasi MCK, la mengungkapkan, sudah berkoordinasi dan menandatangani, juga telah mendapatkan persetujuan dari pelbagai unsur elemen masyarakat yang ada di Kelurahan Terumbu ini, bahkan warga pun merelakan lahannya untuk pembangunan jambanisasi ini.
"Pembangunan MCK atau jambanisasi ini, sudah mendapatkan persetujuan dan tandatangan serta bahkan diketahui oleh Kepala Kelurahan (Pak Haji Arpai - red), saya sendiri pun ikut menandatangani kesepakatan tersebut, wargapun sampai merelakan lahannya untuk dijadikan bangunan MCK ini," jelasnya.
Dia menjelaskan, maksud pembangunan MCK atau Jambanisasi ini sebagai penunjang dalam penataan lingkungan seputaran Makam leluhur yang berada di Lingkungan Kampung Puji. Hal ini dikarenakan banyak pengunjung dari luar daerah untuk berziarah.
"Kita lakukan pembangunan infrastuktur MCK atau ini apa Jambanisasi, demi kenyamanan saja, karena banyak warga dari luar kampung atau luar kota berziarah," pungkasnya. (Uci)