BREAKING NEWS

Kejar Target 2021, UPTD PPD Pandeglang Bentuk Tim Penelusuran WP


Bantenekspose.com
- Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten pada masa pandemi Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pandeglang mengadakan kegiatan penelurusan data kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang secara door to door.

Hal ini disampaikan Kepala UPTD PPD Pandeglang, Epy Shafiullah usai melakulan pelepasan Tim Penelusuran Wajib Pajak (WP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (25/1/2021).

Ketua Tim Penelusuran WP PKB, Eki Baihaqi mengatakan, akan menelusuri sebanyak 1.150 data setiap bulannya, dibantu oleh petugas TPP sebanyak 15 orang.

"Tim penelusuran WP Pajak Kendaraan Bermotor dalam melaksanakan tugas harus humanis serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," kata Eki yang merupakan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Pandeglang ini.

Selain itu Eki menuturkan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Wilayah Kabupaten Pandeglang, dan pihak Kecamatan untuk menjangkau WP di wilayah terpencil.

Sementara Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Saefullah menuturkan, dalam kerjasama ini dalam rangka melakukan pendataan kendaraan bermotor di wilayah terpencil.

"Apakah pemiliknya belum melakukan pembayaran pajak kendaraan kendaraan bermotor, atau kendaraan tersebut sudah pindah tangan," katanya.

Lanjutnya, petugas Kantor Pos yang dilibatkan, nantinya akan bertugas untuk mengirim dokumen kepada wajib pajak, kemudian dokumen yang telah ditanda tangani oleh wajib pajak, dikembalikan lagi oleh pihak Pos ke UPTD PPD Pandeglang.

"Selain penelusuran data kendaraan bermotor yang belum daftar ulang, kami juga akan mengoptimalkan Samling dan Samtor untuk mengoptimalkan pendapatan dari PKB," ujarnya.

Menurut Epy, meski saat ini tengah masa pandemi Covid-19, pihaknya harus tetap mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap bisa memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Akan selalu mengimbau, mengingatkan agar taat bayar pajak. Karena, pajak untuk pembangunan daerah,” tegasnya. [es'em]

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image