Cegah Penyebaran Covid-19, Bahabinkamtibmas Polsek Bojonegara Lakukan Penyemprotan Disinfektan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara melaksanakan penyemprotan disinfektan di perumahan dan pemukiman warga, Rabu (20/1/2021)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, SI.k, SH diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Iptu Indra Darmawan STK,S.ik mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan masyarakat, melaksanakan penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga, tepatnya di Perum Pesona Blok C4 No 36 Desa Kertasana Kec Bojonegara Kabupaten Serang
"Dalam kegiatan tersebut petugas yang melaksanakan penyemprotan, dilengkapi sesuai Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker dan memakai Sarung tangan guna mencegah penularan Covid 19," kata Kapolsek
Ditambahkan, setelah penyemprotan diinsfektan, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan Kamtibmas dan imbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di daerah Bojonegara," ujar Kapolsek. (uc)
