Carut Marut Program Sembako, KMB Nilai Pemkab Pandeglang Tak Profesional
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kaukus Muda Banten (KMB) Kabupaten Pandeglang, menyatakan di wilayah Kabupaten Pandeglang, masih banyak oknum pemerintah yang berperan sebagai pelaku, dalam program penyaluran BPNT (bantuan pangan non tunai)
Demikian disampaikan Ketua KMB Pandeglang, Romi Ramadhan, melalui press releaseyang diterima bantenekpose.com, Minggu (17/01/2021)
Menurut Romi, Dalam pedoman umum program sembako 2020, dijelaskan bahwa Pemerintah hanya menyiapkan e-Warong bukan berperan sebagai e-Warong. Namun, praktek di lapangan KMB masih menemukan adanya oknum pemerintah, yang berperan melebih fungsi senagai regulator (pengatur)
"Akibatnya, banyak pelaku usaha lainnya seperti agen/toko lokal, yang mengeluhkan persoalan ini sehingga perputaran ekonomi di Pandeglang tidak merata," ujar Romi
Dipaparkan Romi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
"Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM ,secara tepat sasaran dan tepat waktu," imbuh Romi
Masih menurut Romi, dari kajian KMB Kabupaten Pandeglang, disimpulkan bahwa Pemkab Pandeglang bertindak tidak profesional dalam menjalankan peraturan BPNT yang berlaku. Kemudian, secara perputaran ekonomi di Pandeglang tidak kompetitif sehingga mengakibatkan tidak merata.
"Di Pandeglang, masih banyak unsur pemerintah Unsur Perangkat Desa, Kecamatan dan oknum PKH, TKSK yang terlibat dalam kegiatan e-Warong dan tidak melibatkan masyarakat setempat/lokal. Ini mengindikasikan, masyarakat miskin dijadikan ajang bisnis. Padahal pemerintah fungsinya, menyusun aturan dan menyiapkan e-Warong bukan malah menjadi pelaku," tandas Romi (K1)