Badak Banten Dukung Kapolres Lebak, Tertibkan PETI Cibeber
Bantenekspose.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten mendukung Kepolisian Resort (Polres) Lebak untuk menertibakan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cibeber.
Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Aziz Hakim, meminta agar Kapolres Lebak juga tidak terkesan bersikap tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Kalau memang mau diteribkan harus semua. Jangan hanya mengambil sempel dua orang saja. Tapi yang lain masih bisa menambang," ucapnya kepada Bantenekpose.com via pesan suara, Selasa (5/1/2020).
Untuk itu Aziz menegaskan, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pengurus Koperasi Jasa Pertabangan Masyarakat Cibeber (JPMC).
"Koperasi ini yang menaungi pertambangan ilegal, karena serta merta dengan sengaja memerintahkan anggota koperasi menambang dengan ilegal," ujarnya.
Ketua DPW Badak Banten itu mengaku masih janggal kaitan persoalan ditangkapnya penambang di Kecamatan Cibeber belum lama ini. Sebab ada koperasi yang menaungi tentang persoalan penambang rakyat.
"Apakah koperasi ini sudah mempunyai izin pertambanga rakyat atau bagaimana ?," katanya.
Kata Aziz, jika seandainya koperasi yang menaungi pertambangan ini tidak berizin. Badak Banten mendorong Polres Lebak untuk memproses Ketua Koperasi JPMC, dan pengurus lainnya.
"Kalau tidak berizin harus ditangkap dan diadili," tegas Aziz.
Sebab menurutnya, pengurus koperasi merupakan orang - orang yang memang harus bertanggungjawab. Karena mereka pada porsinya hari ini mengambil iuran dari para penambang. Karena itu, Badak Banten pun mempertanyakan kaitan aliran uang tersebut.
"Lantas kemana uang iuran masyarakat itu. Kalau memang yang ditagkap bukan anggota mereka. Kalau terjadi kepada anggota mereka, apa yang akan dilakukan. Mereka bersalah, begitupun koperasinya yang menaungi penambang rakyat di Cibeber," ucapnya.
"Kami DPW Badak Banten meminta Polres Lebak untuk mengadili, dan menangkap Ketua Koperasi dan kroninya. Karena telah bertindak melawan aturan. Harus ikut diadili seperti dua penambang yang saat ini sudah ditangkap," imbuhnya.
Kata Aziz, pihaknya juga mempertanyakan fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak.
"Dinas Koperasi juga bagaimana ini kaitan pembinaan dan pengawasannya. Ini terkesan ada sebuah pembiaran," paparnya. (es'em)