BREAKING NEWS

Tambang Emas Perairan Bayah, Kembali Ditolak Tokmas



Ban
tenEkspose.com - Pertambangan emas di perairan Bayah Kabupaten Lebak mendapat penolakan. Kali ini disuarakan tokoh masyarakat (Tokmas) Bayah.

Menurut Suyanto, kegiatan PT Graha Makmur Coalindo(GMC) yang melakukan kegiatan penambangan emas di area  perairan Bayah, akan berdampak pada lingkungan pesisir pantai dan kehidupan nelayan.

"Intinya, saya menolak kegiatan penambangan yang dilakukan PT GMC di wilayah laut Bayah, Panggarangan dan Cihara," ujar Suyanto, yang juga mantan Camat Bayah, Kamis (17/12/2020).

Suyanto berpendapat, kegiatan penambangan dengan penyedotan material pasir yang mengandung mineral emas tersebut, akan berdampak pada rusaknya lingkungan di dasar laut dan lambat laun akan menyebabkan abrasi di pesisir pantai.

Pada 2016 lalu, lanjut Suyanto, pernah ada sosialisasi rencana eksplorasi emas di perairan Bayah, terapi ditolak warga.

"Makanya saya heran, dulu sudah ditolak kenapa sekarang diijinkan. Hebat kan, ditolak warga tapi bisa mengeluarkan ijin, sampai bisa beroperasi. Lantas dasarnya dari mana, bisa mengeluarkan perijinan," kata Suyanto.

Suyanto berharap, pemberi IUP OP agar mempertimbangkan kembali dan mencabut ijin yang sudah dikeluarkan. Persoalan teknis, ekologi, sosial dan budaya, apalagi sampai menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

"Kepada pihak pemerintah, agar segera menghentikan kegiatan pertambangan dan mencabut ijinnya," tutup Suyanto. (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image