BREAKING NEWS

Polres Serang Kota Tetapkan Tersangka Pelanggar Prokes di Walantaka

Bantenekspose.com
- Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota telah melakukan gelar perkara terhadap kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa, pada gelaran final Sepak bola Kerbau Cup di Lapangan Cibogo Kelurahan Nyapah, Kecamatan walantaka.


Diketahui penyidik Sat Reskrim Polres Serang kota telah menindak lanjuti Laporan Polisi dengan Nomor : LP-B/418/XII/Res.1.24/2020/Reskrim tgl 03 Desember 2020.

Dalam sidang gelar perkara pada Jum'at (11/12/2020) itu, pihak penyidik kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, dan menghadirkan satu saksi ahli pidana. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 UU RI No 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, disbutkan bahwa ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan atau denda Jo Pasal 93 UU RI No 06 Tahun 2018 Jo Pasal 2016 KUH Pidana.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, penyidik Polres Serang Kota telah mengamankan beberapa barang bukti, terkait terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan.

Lanjut Edy, penyidik juga berencana melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemanggilan, dan pemeriksaan kepada tersangka MTR (36), warga Kampung Cibogo, Kelurahan Nyapah Kecamatan, Walantaka Kota Serang selaku ketua Panitia Turnamen serta berkoordinasi dengan JPU.

Kata Edy, tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 UU RI No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun, dan atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta Jo Pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018, tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta Jo Pasal 216 KUHP melawan Perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu.

Kabid Humas mengimbau, agar masyarakat tidak membuat acara yang membuat kerumunan pafa saat masa pandemi COVID-19.

"Saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," paparnya. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image