Gas Melon Langka, Disperindag Lebak Bersurat ke Pertamina
Bantenekspose.com - Menyikapi adanya kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Lebak menjelang libur Natal, dan Tahun Baru 2021. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengaku sudah melayangkan surat ke Pertamina.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Agus Reza mengatakan, dalam surat itu pihaknya mengajukan permohonan tambahan alokasi pasokan tabung gas 3 kilogram kepada Pertamina. Selain itu kata dia, Disperindag juga melayangkan surat teguran kepada Hiswana Migas Koordinator Wilayah Lebak, agar mengendalikan agen dan pangkalan agar tidak menjual gas melon melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mewajibkan memasang papan harga HET.
"Disperindag sudah melayangkan surat permohonan tambahan alokasi pasokan tabung gas 3 kilogram ke Pertamina. Akan direalisasikan secepatnya," ungkap Agus saat dikonfirmasi Bantenekspose.com via pesan WhatsApp, Jumat (11/12/2020) malam.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, pihaknya juga melakukan langkah koordinasi dengan para agen dan pangakalan agar mendistribusikan tabung gas elpiji 3 kilogram. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM yang meningkat. Sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan dan kenaikan harga diatas HET.
"Saya sudah mengimbau kepada agen dan pangkalan supaya mendistribusikan (tabung gas elpiji 3 kilogram) kepada masyarakat atau konsumen sekitar," katanya.
Sebelumnya, tabung gas elpiji 3 kilogram di Lebak Selatan (Baksel) mengalami kelangkaan dan kenaikan harga diatas HET. Persoalam ini menjadi keluhan masyarakat selaku pengguna tabung gas melon bersubsidi itu. (Odil)