BREAKING NEWS

Camat dan Lurah di Kota Serang Diganjar Teguran Tertulis, Dampak Kerumunan Massa


Bantenekspose.com
- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan teguran tertulis kapada Camat Walantaka, dan Lurah Nyapah atas terjadinya kerumunan massa pada laga final sepak bola tarkam, di Lapangan Graha Cibogo Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang belum lama ini.

Camat Walantaka, Karsono membenarkan, dirinya telah dipanggil oleh pihak Pemerintah Kota Serang untuk dimintai keterangan, dan hasilnya diberikan sanksi teguran secara tertulis.

"Saya diminta keterangan kronologi sepak bola dan akhirnya saya dapat sanksi teguran tertulis," kata Karsono kepada Bantenekspose.com, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, jumat (4/12/2020).

Camat mengungkapkan, mengenai bunyi dari teguran tertulis itu tidak bisa disebutkan secara rinci. Namun untuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), ketika terjadi kesalahan maka akan diberikan dua jenis teguran, yakni lisan dan tulisan.

"G bisa saya rinci, kalo di ASN kan ada teguran lisan dan tertulis," paparnya.

Sementara sampai berita ini dinaikan, Lurah Nyapah Oewien Kurniawan, belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan sudah mencoba menghubungi via WhatsApp dan sambungan telepon namun tidak aktif. (UC/es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image