Bagikan Masker, Lurah Taktakan Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kelurahan, Selasa (1/12/2020).
Lurah Taktakan, Erlinawati mengungkapkan, dalaam hal ini Pemerintah Kelurahan melakukan pembagian masker sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, di lingkungan sekitar masyarakat Taktakan.
"Ini sebagai bentuk antisipasi penekanan penyebaran mata rantai virus Corona, masker yang kita bagikan sebanyak dua boks berisi 100 masker," ucap Erlinawati saat membagikan masker.
Pembagian masker ini, kata Erlinawati, bersumber dari sumbangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 sebanyak 10 boks yang masing-masing perboks berisi 40 pieces.
"Masker itu kita ambil di kantor BPBJ Kota Serang. Dan kami melakukan aksi ini bersama para pegawai Kelurahan dan mitra Kelurahan," ungkapnya.
"Kelurahan mendapatkan bantuan masker 10 boks, yang merupakan sumbangan dari para ASN eselon 3 di Kota Serang, masker kita ambil di kantor BPBJ deket Mal Borobudur itu, adapun jumlah tersebut sama banyaknya dengan kelurahan lainnya di Kecamatan Taktakan ini," imbuhnya.
Erlinawati mengaku, kegiatan ini bertunuan agar masyarakat menyadari akan pentingnya penggunaan masker agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
"Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk wajib memakai masker di setiap kegiatan diluar rumah," jelasnya.
Lebih lanjut, Erlinawati juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan selalu menerapkan 4 M.
"Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, hindari berkerumun, serta selalu memakan makanan bergizi," pungkasnya. (UC)