BREAKING NEWS

Soal Pertambangan Ilegal, Politisi PPP Minta Penegak Hukum Serius

BantenEkspose.com
– Politisi Fraksi PPP Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah memberikan tanggapann terkait maraknya pertambangan ilegal di Lebak selatan, yang belum lama ini telah terjadi insiden meninggalnya seorang penambang berinisial BD (40), warga Desa Karangkamulyan di lokasi tambang batubara, Sempur Bandung Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.

Dikatakan Musa Weliansyah, segala bentuk kegiatan tambang yang bersifat tanpa izin (Ilegal) dan melakukan perusakan lingkungan, menurutnya dapat dipidana karena dinilai telah melanggar dua undang-undang. Akan tetapi Musa juga mengaku aneh, lantaran kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut terus berjalan lancar.

“Saya heran, kenapa ini bisa berjalan mulus, kemana Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Polda Banten, ada apa dengan APH yang tidak mau menindak tegas pertambangan ilegal dan perusak lingkungan hidup," kata Musa, kepada media melaui pesan WhatsAppnya, Minggu, (29/11/2020).

“Intinya adalah harus ada ketegasan Aparat Penegak Hukum dan Penegak Perda yaitu Bupati dan Gubernur melalui Satpol PP. Eksekutif dan Yudikatif harus bersinergi untuk mencegah dan menindak tegas para oknum pengusaha tambang ilegal dan yang merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

Musa Juga menyebutkan, prihal pengurusan izin IPR. Menurutnya, tidaklah sulit selama mereka mau mengurus

"Saya kira untuk menempuh IPR itu tidak sulit yang penting mereka mau mengurus izinnya,” tambah Musa.

Ditangani Polres Lebak
Sementara itu, berkait dengan peristiwa lobang galian di Cihara, yang mengakibatkan penambang menjadi korban, kini sudah menjadi penanganan pihak Krimsus Polres Lebak.

"Rencananya hari ini pihak Krimsus dari Polres Lebak akan kesini,” kata Kapolsek Panggarangan. (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image