Kaitan Dugaan Langgar Kode Etik, DKPP Akan Periksa Bawaslu Kota Tangsel
0 menit baca
Bantenekspose.com - Adanya dugaan pelanggaran kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan.
Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanggerang Selatan, yaitu Muhamad Acep, Ahmad Jajuli, Slamet Santosa, Karina Permata Hati, dan Aas Satibi masing-masing sebagai Teradu I sampai Teradu V. Mereka diadukan oleh Dahlan Pido.
Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Banten. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Banten.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang ini nantinya akan mendengarkan keterangan Pengadu, dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.
Lanjutnya, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.
Diketahui, dalam pokok aduan, Dahlan Pido mendalilkan para Teradu diduga tidak profesional, dan akuntabel dalam melakukan kajian atas laporan Pengadu dengan menghentikan proses laporan tanpa melakukan klarifikasi, dan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Walikota Tanggerang Selatan yang merupakan paslon untuk pilkada tahun 2020 di Kota Tanggerang Selatan. (UC)