BREAKING NEWS

Gandeng Walhi, JMPB Selenggarakan Pendidikan Paralegal



Bantenekspose.com - Walhi Jakarta menggelar acara temu kampung "pendidikan paralegal", di Islamic Centre Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Dalam kegiatan itu Walhi berkolaborasi dengan Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB), Sabtu (7/11/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Desa Bayah Barat, Pamubulan, Lebak Tipar, dan Darmasari.

Dalam pelaksanaannya acara ini dilakukan secara tatap muka. Untuk itu, panitia menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak minimal 1 meter dan selalu memakai masker.

Salah satu staf advokasi Walhi, Sandi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas pemuda Bayah tentang pengetahuan paralegal. Menurutnya, hal ini akan bermanfaat ketika mereka sedang memperjuangkan hak warga daerah sesuai dengan konstitusi.

"Sebagai upaya memotivasi warga Bayah dalam meningkatkan kepercayaan diri, dan supaya warga Bayah tidak takut lagi dalam memperjuangkan hak-haknya," ujarnya.

Sandi berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelanggaran HAM di lingkungan sekitarnya, dan mengetahui kemana pelanggaran tersebut harus dilaporkan.

Sekretaris pelaksana JMBB, Henriana mengatakan, kegiatan ini tentunya memberikan manfaat yang baik mengenai persoalan HAM, khususnya hak atas lingkungan hidup. Kemudian, diberikan pula wawasan mengenai bagaimana cara menangani persoalan pelanggaran HAM.

"Latar belakang diadakannya acara ini untuk meningkatkan kapasitas, dan wawasan dari warga Bayah mengenai pentingnya perlindungan HAM, dan kesadaran warga dalam menyikapi pelanggaran HAM. Khususnya hak atas lingkungan hidup di wilayah sekitarnya," katanya. [rls/es'em]

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image