BREAKING NEWS

Dugaan Monopoli Supplier Sembako, Dua Perusahaan Dimintai Klarifikasi Oleh KPPU

Bantenekspose.com -
 Masalah dugaan monopoli supplier program sembako (
BPNT) di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI terus melaksanakan tugasnya. Setelah sebelumnya mengundang Musa Weliansyah untuk klarifikasi, kemarin lusa giliran CV Astan Coeblok Jaya dan CV KenziOne, yang diminta klarifikasi oleh lembaga tersebut.

Kepada Bantenekspose.com, Musa membenarkan bahwa ia telah diminta klarifikasi berkait laporan yang disampaikan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pertanggal 9 Agustus 2020. Dalam laporannya, PT APA dilaporkan atas dugaan monopoli program BPNT dan BSP di Provinsi Banten. 

Dalam menindaklanjuti laporannya, Musa mengaku sudah memberikan kesaksiannya kepada KPPU RI untuk bahan pemeriksaan. "Iya sudah memberikan kesaksian kepada KPPU RI melalui aplikasi Zoom Cloud MettingAtas dugaan monopoli program BPNT 2019 dan BSP tahun 2020," kata Musa kepada awak media. Rabu (07/09/2020).
 
Selain Musa sebagai pelapor yang sudah diperiksa KPPU RI. Dua supplier di Banten yakni CV. Astan Cobloek Jaya sebagai supplier program BSP 2020 di Kabupaten Lebak dan CV. KenzieOne sebagai supplier program BPNT 2019 dan BSP 2020 di Kabupaten Lebak dan Pandeglang dikabarkan telah diperiksa oleh KPPU RI. 

Pertama, diketahui dari surat undangan permohonan klarifikasi dari KPPU RI kepada supplier CV. KenzieOne pertanggal 30 September 2020. Dalam isi surat tersebut Direktur Utama CV. KenzieOne diminta permohonan klarifikasi oleh KPPU RI pada hari ini Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Zoom Cloud Metting. 

Kedua, diketahui dari surat undangan permohonan klarifikasi dari KPPU RI kepada supplier CV. Astan Cobloek Jaya pertanggal 30 September 2020. Dalam isi surat tersebut Direktur Utama CV. Astan Cobloek Jaya juga diminta permohonan klarifikasi oleh KPPU RI pada hari Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Zoom Cloud Metting. 

Sementara itu, Owner CV. KenzieOne Raden Much Bambang membenarkan jika memang dirinya memenuhi undangan permohonan klarifikasi oleh KPPU RI. 

"Oh iya betul pak.. tadi siang sudah, Pastinya saya belum paham, cuman intinya tentang monopoli dan persaingan tidak sehat terkait program BPNT 2019 dan BPS 2020 di Banten. Tadi diminta keterangan saya sebagai saksi," kata Raden melalui pesan WhastApp.

Menurut Owner KenzieOne ini, dalam pemeriksan yang dilakukan melalui Zoom Cloud Meeting dirinya hanya memberikan keterangan apa yang menjadi pertanyaan dari pemeriksa sebanyak lima belas pertanyaan. (k1/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image