BREAKING NEWS

Pembebasan Lahan PT SM Disoal Badak Banten

BantenEkspose.com - Ormas Badak Banten kordinator wilayah Lebak Selatan, melayangkan surat permohonan audensi ke pemerintah Kecamatan Panggarangan, lantaran aktivitas pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Suda Miskin di beberapa desa di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara diduga merugikan masyarakat, Sabtu (26/9/2020)

Menurut Koordinator Badak Banten wilayah Lebak Selatan, Erot Rohman, hal tersebut dilakukan dalam upaya mengadvokasi  masyarakat sebagai pemilik lahan, yang lahan garapannya dihargai tiga ribu rupiah per meter oleh perusahaan yang rencananya akan melakukan aktifitas tambang emas.

Menurut Erot, ada empat desa di Kecamatan Panggarangan dan satu desa di Kecamatan Cihara yang masuk dalam wilayah Pertambangan (WP), yaitu Desa Gununggede, Desa Cibarengkok, Desa Sogong, Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan, Desa Mekarsari Kecamatan Cihara, dengan luas keseluruhan sekitar tiga ribu hektar.

Dari tiga ribu hektar wilayah pertambangan ini papar Erot, status lahannya adalah lahan garapan masyarakat dan ada sebagian lahan masyarakat tersebut sudah di beli oleh PT Suda Miskin dengan harga yang tidak manusiawi.

"Ini persoalan krusial dan tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, kemarin (Kamis, 24/9/2020) kami melayangkan surat audiensi ke Pemerintah Kecamatan Panggarangan, meminta menghadirkan pihak PT Suda Miskin dan para kepala desa yang masuk dalam WP," tutur Erot

Selain itu lanjut Erot, Badak Banten ingin memastikan kepada para Kepala Desa dan Camat sebagai pemangku wilayah sudah sejauh mana peran pemerintah dalam melakukan pemantauan aktivitas pembebasan ini.

"Jangan sampai oknum kepala desa dan oknum camat jadi cukong pembebasan lahan yang merugikan masyarakat" tandas Erot. (odil) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image