BREAKING NEWS

Kampanyekan PHBS, Lurah Taktakan Pimpin Langsung Jum'at Bersih

Bantenekspose.com -  Kepala Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan memimpin langsung kerja bakti Jum'at bersih, sekaligus sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan Perda Kota Serang No 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Jumat (18/09/2020) pagi.

Bersama puluhan warga Lingkungan Buah Laler RT 01 dan 02 (RW) 03, Lurah Taktakan Erlinawat, membersihkan sampah yang berserakan dan saluran air (drainase) sepanjang jalan poros Kelurahan yang melintasi dua lingkungan RT tersebut

"Pagi ini, kegiatan Jumsih selain membersihkan lingkungan di dua RT. Sesuai instruksi dari Pak Camat, kami memasang spanduk imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan, sesuai Perda Kota Serang No 10 tahun 2010," ucap Erlinawati.

Pemasangan spanduk imbauan ini, kata Erlinawati, dipasang di tiga titik pembuangan sampah liar. "Nah untuk itu kami memasang dititik2 pembuangan sampah liar, ada beberapa titik ada tiga titik yach di lingkungan kelurahan Taktakan," katanya.

Menurut informasi dari warga, kata Erlinawati, sampah itu dibuang oleh bukan warga setempat  sambil lewat. "Kita sudah melakukan imbauan, tetap saja ada yang buang sampah sembarangan. Pengamatan kami sampah tersebut bukan dari sampah warga setempat," jelasnya.

Erlinawati mengingatkan, bahwa pola hidup bersih dan sehat (PHBS), itu dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan rumah dan lingkungan kerja serta mengikuti apa yang sudah menjadi imbauan dari Pemerintah.

"Kami tanpa henti hentinya mengimbau, agar warga melakukan pola hidup bersih dan sehat," ungkapnya. 

Erlinawati berharap, dengan pemasangan spanduk imbauan Perda Kota Serang ini, akan lebih meningkatkan kesadaran kita tentang hidup bersih dan sehat serta tidak sembarangan buang sampah.(uc)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image