Disodorkan Data Penerima Bantuan, Kades Ketapang: Dua Orang Saja Penerima Bansos Disabilitas
0 menit baca
![]() |
Kades Ketapang bersama Tim Investigasi BMW Center |
Seperti yang dituturkan Emed Kurniawan, Kepala Desa Ketapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak. Ia mengaku sangat kaget, setelah melihat saat melihat data penerima program Lebak Sejahtera dari tahun 2017 dan 2018 sebanyak 12 orang, yang dibawa oleh tim investigasi independent BMW Center.
Kepada tim investigasi independent BMW Center, Emed mengatakan, bahwa selama ini, hanya mengetahui dua orang saja penerima bansos disabilitas tersebut, sesuai titipan yang pernah diterimanya dari TKSK Kecamatan Wanasalam, sebanyak dua kali pada tahun 2019."Saya menegaskan, bahwa hanya menerima bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2019 dua tahap yakni Rp 150 ribu tahap pertama dan Rp 150 ribu tahap kedua. Jadi total Rp 300 ribu, dengan jumlah penerima hanya 2 orang. Tahun anggaran 2020 baru menerima satu tahap yakni Rp 250 ribu dengan jumlah penerima dua orang," tegas Kades Katapang Emed Kurniawan, kepada awak media, Jumat (04/09/2020).
Berkait dengan penerima bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2017 dan 2018 sebanyak dua belas orang, Emed menegaskan, bahwa unsur Pemerintahan Desa Katapang, tidak mengetahui informasi soal dana bantuan penerima program Lebak Sejahtera.
"Saya selalu Kades Katapang sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran perangkat Desa Katapang, bahwa kami tidak mengetahui soal dana bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2017 dan 2018," ujar Emed
Dikatakan Emed, menurut penerima yang ada dalam data, mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan dana disabilitas. "Jadi jangan sampai ada fitnah, bahwa dana tersebut digelapkan oleh kami. Boro-boro mau ngambil hak orang tanpa daksa (cacat,red), kuduna mah nambahan," imbuh Emed.
Kades yang memimpin wilayah wisata bendungan Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam ini juga mempertanyakan, kenapa data penerima bantuan tahun anggaran 2018 dengan tahun anggaran 2019 sangat berbeda.
"Tahun 2018 penerima bantuan program Lebak Sejahtera 12 orang. Tapi kenapa tiba-tiba pada tahun 2019 hanya dua orang penerima, kami dari unsur Desa Katapang bahkan tidak mengetahui, kalau ada penerima program Lebak Sejahtera dari tahun 2017, hanya kami tahu setelah adanya tim investigasi turun ke lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi independent BMW Center Ersya Augusta Golda mengatakan, bahwa memang timnya yang turun langsung menemui warga disabilitas yang tercatat, dalam data penerima program untuk Desa Ketapang. Hasilnya semuanya tidak menerima bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2018.
"Untuk tahun anggaran 2018 memang ada 12 orang penerima program. Hasil dari investigasi tim kami memang semua mengaku tidak menerima bantuan uang tersebut. Karena kalau melihat pada nominal bantuannya pada tahun 2018 yakini Rp 276 ribu rupiah dibagi dua tahap yaitu Rp 138 ribu per tahapnya," ujar Ersya.
Selain itu kata Ersya, dirinya menduga dana bantuan program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2018 ada yang menggelapkan, sehingga 12 orang penyandang cacat itu tidak menerimnya.
"Diduga kuat memang ada oknum yang menggelapkan dana disabilitas tahun anggaran 2018. Kami sudah berkoordinasi dengan Kades Ketapang, dam pihak desa tidak mengetahui bantuan uang tersebut. Bahkan data tahun 2018 pun baru mengetahui tadi, ketika kami berikan data nama penerima tahun anggaran 2018," ungkapnya.
Menindaklanjuti dugaan kasus korupsi program Lebak Sejahtera, Ersya mengaku akan terus berkoordinasi dengan unit II Tipikor Polres Lebak, untuk menyerahkan hasil investigasi lanjutan dan terus mendorong agar SatReskrim Polres lebak mengusut kasus tersebut, hingga ke akar-akarnya. (k1/red)