BREAKING NEWS

Cegah Pelanggaran Pilkada, Paslon Tatu-Pandji Bentuk Tim Advokasi Hukum

BantenEkspose.com Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa resmi membentuk Tim Advokasi Hukum pada Jumat (4/9/2020). Pembentukan tim advokasi hukum ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu di Pilkada Kabupaten Serang.

Tercatat, sembilan orang tim advokasi hukum, yang merupakan perwakilan partai politik pengusung Tatu-Pandji ini telah mengantongi Surat Kuasa dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

Melalui rilis yang diterima media ini, Ketua Tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji, Deni Ismail Pamungkas,SH,MH mengatakan, nantinya tim advokasi hukum yang dibentuk ini, bertugas mengawal jalannya proses pilkada Kabupaten serang 2020, serta mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran pemilu kepala daerah di Kabupaten Serang

"Tim advokasi hukum ini, untuk mengkaji dan menangani berbagai dugaan pelanggaran  pemilu yang berpotensi terjadi selama perhelatan pemilukada Kabupaten Serang," kata Deni

Masih menurut Deni, tim juga diminta untuk mengantisipasi semua potensi terjadinya pelanggaran, mengkaji dan menangani persoalan hukum baik secara Litigasi dan non litigasi selama proses perjalananan pencalonan Tatu dan Pandji sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026, terhitung sejak melakukan pendaftaran ke KPUD hingga pelantikan nantinya.

"Kami berharap perhelatan Pilkada Kabupaten Serang dapat berlangsung dengan sejuk,aman, damai dan kondusif sebagai bentuk kedewasaan seluruh pasangan calon dan masyarakat kabupaten Serang dalam berdemokrasi," imbuh Deni.

Sementara, juru bicara Tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji, Daddy Hartadi,SH mengatakan, kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi dicerminkan dalam penyelenggaraan pemilukada yang jujur dan adil.

Dadi juga menyampaikan, semua tim sukses, pendukung, dan simpatisan, pasangan calon dapat memberikan pernyataan-pernyataan yang bisa memberi suasana kesejukan selama proses pemilihan tanpa harus melontarkan caci maki,pencemaran nama baik, fitnah dan berita hoax yang dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum.

“Saya rasa semua pihak harus dapat memberikan suaasana sejuk dan kondusif tanpa harus menciptakan Hoax, dan fitnah-fitnah keji dalam berdemokrasi di perhelatan Pilkada ini. Jangan sampai ada pelanggaran hukum, yang dapat menodai dan mencoreng demokrasi dalam perhelatan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang," tandas Dadi, yang juga dikenal sebagai aktifis lingkungan ini. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image