BREAKING NEWS

Badak Banten Endus Dugaan Korupsi di BPBD Banten

BantenEkspose.com - Ditengah pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Wilayah Ormas Badak Banten, mengendus dugaan korupsi terhadap uang negara untuk Penanganan virus Corona di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Dalam rilis yang diterima Bantenekspose.com, Kamis (24/09/2020), Ketua DPW Badak Banten ELi Sahroni mengatakan, hasil investigasi Tim DPW Badak Banten menemukan potensi korupsi yang cukup besar, yang tak semestinya terjadi disaat pademi covid-19 Corona melanda negeri ini.

"Dugaan korupsi itu, di kegiatan pengadaan masker covid-19 dengan kerugian uang negara sebesar Rp 387 juta. Selain itu, ada beberapa kegiatan yang terindikasi korup di pengadaan catering sebesar Rp 29 juta, pengadaan disinfektan Rp 160 juta, 000 000 , pengadaan Hand Sprayer 160 juta dan pengadaan APD Rp 68 juta," beber Eli

Berkait dengan temuan tersebut, Eli Sahroni mengatakan, pihaknya akan membuat surat pengaduan kepada aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Banten, untuk melakukan penanganan hukum terhadap kasus tersebut. 

"Kita harus tetap kritis terhadap penyelenggara negara. Jangan sampai anggaran untuk kepentingan rakyat terkorupsi oleh pejabat negara di lingkungan pemerintah daerah. Seperti yang patut diduga terjadi di BPBD Provinsi Banten," imbuh Eli. (red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image