BREAKING NEWS

Ancam Demo, Badak Banten Minta Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag

Bantenekspose.com - Ormas Badak Banten meminta Menteri Agama, agar segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten. Pasalnya, diduga Kakanwil Kemenag Provinsi Banten telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2018, tentang indisipliner Aparatur Sipil Negara

Demikian diungkapkan Ketua DPW Badak Banten Eli Sahroni, melalu pesan whatsapp yang diterima Bantenekspose.com, Senin (07/09/2020)
  
"Kepala Kanwil Kemenag Banten diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai dengan PP No 53 tahun 2018 tentang Disiplin ASN," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Eli, dari informasi yang dikumpulkan tim Badak Banten, Kepala Kanwil Kemenag Banten juga telah diturunkan kepangkatannya, satu tingkat lebih rendah oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

"Dengan diturunkan pangkat satu tingkat lebih rendah, artinya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten harus mundur dari jabatannya, karena telah melakukan kesalahan-kesalahan dan perbuatan yang mencederai kariernya selaku orang nomor satu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten," ujar Eli

Karena itu, Eli Sahroni menyatakan, mendesak Menteri Agama Republik Indonesia selaku pihak yang berwenang, segera bertindak tegas mencopot dan mengganti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten dari jabatannya.

"Jangan sampai Badak Banten mendatangi Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta," tandas Eli.

Sementara itu, salah seorang Tim Lawyer Wahyudi SH mengatakan kesiapannya untuk mendampingi ormas Badak Banten.

"Betul, Ketua DPW Badak Banten sudah komunikasi. Saya sudah menyatakan kesiapan untuk mendampingi temen-temen di Badak Banten," ujar Yudi. (red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image