BREAKING NEWS

Polsek Bayah Amankan Kendaraan Pengangkut Miras

BantenEkspose.com
- Satu unit kendaraan yang mengangkut beberapa jenis minuman keras (Miras) dikabarkan berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bayah. 

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (06/08/2020) sekitar pukul 04.25 WIB tepatnya di jalan raya Malingping-Bayah Kp. Ciwaru Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak telah mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Box Nopol : B. 9951. BCU. 

Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi membenarkan, bahwa Polsek Bayah yang langsung dipimpin oleh Kapolsek telah mengamankan satu unit kendaraan yang terdapat membawa Miras. Menurutnya, sebelum penangkapan, memang unit kendaraan tersebut sudah dalam pengintaian anggota Polsek Bayah. 

"Iya, mengangkut berbagai jenis minuman keras yang berasal dari Gudang Muara Buaya Jakarta Barat yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bayah," kata Kapolsek Bayah kepada wartawan. Kamis (06/08/2020). 

Kapolsek juga mengatakan telah mengamankan ribuan berbagai jenis miras juga tiga orang yang berada dalam kendaraan tersebut. 

"Ada sekitar 278 Dus jumlahnya ada 4428 botol. Diantaranya anggur hitam cap orang tua botol kecil : 91 Dus = 2184 botol, anggur hitam cap orang tua botol sesar : 81 Dus = 972 botol, anggur merah : 87 Dus = 1044 botol, Bir singaraja : 4 Dus = 48 botol, MixMax : 4 Dus = 48 botol, Intisari : 11 Dus = 132 botol, dan tiga orang yang diamankan yaitu sebagai supir, kernek dan sales," jelasnya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image