Patroli Ditsamapta Polda Banten: Ajak Masyarakat Gunakan Masker
0 menit baca
Bantenekspose.com - Guna mencegah aksi kriminalitas dan mendisiplikan Protokol kesehatan kepada masyarakat, Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Patroli R4 Kijang 1431-XXIII
Patroli dialogis ini, dilaksanakan dengan keliling wilayah hukum Polda Banten menyasar tempat-tempat yang rawan terjadi tindak pidana curas dan curat hingga ke Balaraja, Sabtu (29/08/2020) pukul 01.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar menyampaikan, bahwa kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh personel dari Ditsamapta Polda Banten merupakan implementasi dari Program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis, tentang pemantapan Harkamtibmas.
"Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di daerah pemukiman masyarakat dan mendisiplikan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan," ujar Fiandar
Fiandar menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakannya Patroli R4 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat dan curas di kawasan pemukiman
Sementara itu Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Noerwiyanto menambahkan, bahwa tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Ditsamapta Polda Banten juga memberikan imbauan untuk selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di masyarakat, namun kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru yaitu pentingnya penggunaan masker, sering mencuci tangan, serta menerapkan Phycsical Distancing, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” ungkap Noerwiyanto.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kegiatan patroli merupakan tugas polri dalam rangka memberikan rasa aman serta mendisiplikan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
“Ini merupakan tugas kami sebagai anggota polri. dDengan kehadiran kami semoga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Edy Sumardi. (Bidhumas/uc)
Patroli dialogis ini, dilaksanakan dengan keliling wilayah hukum Polda Banten menyasar tempat-tempat yang rawan terjadi tindak pidana curas dan curat hingga ke Balaraja, Sabtu (29/08/2020) pukul 01.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar menyampaikan, bahwa kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh personel dari Ditsamapta Polda Banten merupakan implementasi dari Program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis, tentang pemantapan Harkamtibmas.
"Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di daerah pemukiman masyarakat dan mendisiplikan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan," ujar Fiandar
Fiandar menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakannya Patroli R4 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat dan curas di kawasan pemukiman
Sementara itu Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Noerwiyanto menambahkan, bahwa tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Ditsamapta Polda Banten juga memberikan imbauan untuk selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di masyarakat, namun kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru yaitu pentingnya penggunaan masker, sering mencuci tangan, serta menerapkan Phycsical Distancing, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” ungkap Noerwiyanto.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kegiatan patroli merupakan tugas polri dalam rangka memberikan rasa aman serta mendisiplikan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
“Ini merupakan tugas kami sebagai anggota polri. dDengan kehadiran kami semoga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Edy Sumardi. (Bidhumas/uc)