Cegah penularan Covid 19, Personil Satbrimob Polda Banten Semprotkan Disinfektan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan penularan Virus Covid-19 di Wilayah Banten, Unit KBR Personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melaksanakan Penyemprotan Disinfektan, yang dilaksanakan dilingkungan pemukiman masyarakat, tempat ibadah, Fasilitas Umum dan Sarana Pendidikan yang ada di wilayah Banten.
Pada kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan oleh personil Satbrimobda Banten, adalah Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Banten.
"Kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi yang sering dilewati dan dipergunakan masyarakat umum seperti tempat ibadah, Sarana Pendidikan, Mall dan Fasilitas Umum lainnya," ungkap Fiandar, Sabtu (8/8/2020)
Sementara Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol. Dwi Yanto Hugroho, S.I.K menyampaikan, bahwa sesuai dengan Sprin Kapolda Banten tentang Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Personil Detasemen Gegana Satbrimobda Banten hingga saat ini masih rutin melaksanaan penyemprotan cairan Desinfektan di tempat umum.
"Sesuai perintah Kapolda, kami hingga saat ini terus melakukan penyemprotan disinfektan," katanya
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, saat ini Polda Banten terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten.
"Itulah wujud nyata dari Polda Banten, hingga saat ini masih tetap menjalankan rutinitas penyemprotan cairan desinfektan yang melibatkan Unit KBR Personil Detasemen Gegana Satbrimobda Banten," tutup Edy (bidhum)
Pada kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan oleh personil Satbrimobda Banten, adalah Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Banten.
"Kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi yang sering dilewati dan dipergunakan masyarakat umum seperti tempat ibadah, Sarana Pendidikan, Mall dan Fasilitas Umum lainnya," ungkap Fiandar, Sabtu (8/8/2020)
Sementara Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol. Dwi Yanto Hugroho, S.I.K menyampaikan, bahwa sesuai dengan Sprin Kapolda Banten tentang Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Personil Detasemen Gegana Satbrimobda Banten hingga saat ini masih rutin melaksanaan penyemprotan cairan Desinfektan di tempat umum.
"Sesuai perintah Kapolda, kami hingga saat ini terus melakukan penyemprotan disinfektan," katanya
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, saat ini Polda Banten terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten.
"Itulah wujud nyata dari Polda Banten, hingga saat ini masih tetap menjalankan rutinitas penyemprotan cairan desinfektan yang melibatkan Unit KBR Personil Detasemen Gegana Satbrimobda Banten," tutup Edy (bidhum)