BantenEkspose.com - Bagai kaca dihempas batu. Pribahasa itu setidaknya menggambarkan gagalnya lima pelajar diterima di SMA Negeri 20 Kabu...
BantenEkspose.com - Bagai kaca dihempas batu. Pribahasa itu setidaknya menggambarkan gagalnya lima pelajar diterima di SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang, mengundang kesedihan bagi calon peserta didik baru dan orang tua. Meskipun mekanisme pendaftaran, dan memilih jalur mendaftar pada website penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis daring telah dilakukan.
Kelima Peserta didik itu diantaranya Gina, Lisna, Amanda, Iriansyah, dan Warningsih. Mereka diketahui ada yang mendaftar lewat jalur zonasi, dan jalur afirmasi (disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah).
Kekecewaan itu makin bertambah, ketika mereka ada yang menjanjikan bisa masuk di sekolah yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten itu. Ketika ada penambahan rombongan belajar (rombel). Namun ternyata tak kunjung terdaftar.
Salah seorang calon peserta didik baru, Gina menceritakan, sebelumnya siswi berprestasi itu mendaftar secara daring di website PPDB 2020. Kemudian diarahkan untuk memilih jalur pendaftaran. Ada beberapa pilihan yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
"Saat memilih jalur sempat salah, harusnya jalur prestasi bukan zonasi. Tapi kalau untuk kriteria jarak udah memenuhi syarat (tempat tinggal masih satu Kecamatan dengan Sekola tujuan)," ungkap Gina, saat ditemui di Kantor LBH Deni Ismail Pamungkas (DIP) and partner, di Kelurahan Tembong, Kota serang. Rabu (12/8/2020).
Lanjutnya, satu bulan sudah dirinya menunggu keputusan lolos atau tidaknya. Namun apalah daya, pemberitahuan terkait hasil pendaftaran, hasilnya tidak masuk. "Ada pemberitahuan di hp, pas di cek ternyata gak masuk," ujarnya.
Sang ibu yang mendamping yakni Lilis mengatakan, setelah informasi tidak terdaftar anaknya itu. Lilis tak putus asa, dia mendatangi pihak sekolah untuk melakukan upaya agar anaknya tetap dapat bersekolah. Hal itu mau tidak mau dia lakukan, sebab di Kecamatan Pakuhaji hanya ada satu SMA.
"Setelah saya datang ke Sekolah, kata salah satu panitia pelaksana penerimaan siswa baru ada peluang menggunakan jalur tidak mampu. Mr Ridi juga menjanjikan ke wali murid yang lain bisa masuk dengan jalur itu," katanya.
Secercah harapan pun mulai datang kepada Lilis yag tengah memperjuangkan anaknya untuk tetap bisa lanjut sekolah di SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Segala persyaratan pun dipenuhi guna bisa terdaftar.
Namun apalah daya tangan tak sampai, informasi keputusan pun tak kunjung didapat. Hingga akhirnya dia memberanikan diri untuk datang kembali guna menanyakan hasilnya. Sampai pada akhirnya dia harus menerima anaknya tak masuk lagi dalam daftar penerimaan siswa baru.
Rasa penasaran pun terus hinggap dalam diri Lilis, karena telah melihat daftar nama-nama yang sudah masuk menjadi peserta didik baru. Dia melihat ada kejanggalan, sebab dia mendapati nama calon peserta didik yang domisilinya lebih jauh dari rumahnya. Lilis membeberkan, saat ini Mr Ridi yang merupakan seorang panitia yang menjanjikan itu. Telah dipindahtugaskan (dimutasi). Dia menduga, kepindahannya itu dilatarbelakangi adanya permasalahan di penerimaan siswa baru.
"Kalau berpatokan pada jarak tempuh antara sekolah dengan rumah saya itu, dekat dan masuk syarat. Sebab jarak hanya 3 kilometer. Namun Ketika saya liat sendiri. Ko si anu masuk, padahal rumahnya lebih jauh. Saya tau itu karena saya liat langsung datanya. Bisa dibilang hampir tiap hari saya dateng ke sekolah itu," ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Advokasi Fendi Ariwijaya mengatakan, pihaknya telah kedatangan lima orang tua calon peserta didik baru dari Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta batuan hukum agar dapat masuk ke SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang.
"Menurut informasi yang diterima dari masing-masing orang tua, bahwa mereka semuanya telah sudah memenuhi syarat untuk pendaftaran masuk sekolah," katanya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi yang didapat jumlah Rombel di sekolah tersebut awalnya hanya delapan. Kemudian ada pendambahan dua, sehingga jadi sepuluh. Rombel yang ada itu nantinya akan diisi oleh 288 murid.
"Jadi para orang tua ini sudah berupaya mengklarifikasi. Kenapa anaknya tidak bisa masuk ke sekolah itu. Namun tidak ada jawaban atau alasan dari pihak sekolah itu," katanya.
Fendi mengaku, dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum yaitu pertama melakukan upaya mediasi ataupun audensi kepada Dinas terkait. Hal itu dilakukan agar menemukan solusi, sehingga kelima calon peserta didik ini bisa masuk ke SMAN 20 Kabupaten Tangerang.
"Seandainya kalau nanti dari pihak Dinas terkait tidak melakukan atau tidak bisa menerima usulan. Maka upaya kami melakukan gugatan ke PTUN," katanya. (es'em)
Kelima Peserta didik itu diantaranya Gina, Lisna, Amanda, Iriansyah, dan Warningsih. Mereka diketahui ada yang mendaftar lewat jalur zonasi, dan jalur afirmasi (disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah).
Kekecewaan itu makin bertambah, ketika mereka ada yang menjanjikan bisa masuk di sekolah yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten itu. Ketika ada penambahan rombongan belajar (rombel). Namun ternyata tak kunjung terdaftar.
Salah seorang calon peserta didik baru, Gina menceritakan, sebelumnya siswi berprestasi itu mendaftar secara daring di website PPDB 2020. Kemudian diarahkan untuk memilih jalur pendaftaran. Ada beberapa pilihan yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
"Saat memilih jalur sempat salah, harusnya jalur prestasi bukan zonasi. Tapi kalau untuk kriteria jarak udah memenuhi syarat (tempat tinggal masih satu Kecamatan dengan Sekola tujuan)," ungkap Gina, saat ditemui di Kantor LBH Deni Ismail Pamungkas (DIP) and partner, di Kelurahan Tembong, Kota serang. Rabu (12/8/2020).
Lanjutnya, satu bulan sudah dirinya menunggu keputusan lolos atau tidaknya. Namun apalah daya, pemberitahuan terkait hasil pendaftaran, hasilnya tidak masuk. "Ada pemberitahuan di hp, pas di cek ternyata gak masuk," ujarnya.
Sang ibu yang mendamping yakni Lilis mengatakan, setelah informasi tidak terdaftar anaknya itu. Lilis tak putus asa, dia mendatangi pihak sekolah untuk melakukan upaya agar anaknya tetap dapat bersekolah. Hal itu mau tidak mau dia lakukan, sebab di Kecamatan Pakuhaji hanya ada satu SMA.
"Setelah saya datang ke Sekolah, kata salah satu panitia pelaksana penerimaan siswa baru ada peluang menggunakan jalur tidak mampu. Mr Ridi juga menjanjikan ke wali murid yang lain bisa masuk dengan jalur itu," katanya.
Secercah harapan pun mulai datang kepada Lilis yag tengah memperjuangkan anaknya untuk tetap bisa lanjut sekolah di SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Segala persyaratan pun dipenuhi guna bisa terdaftar.
Namun apalah daya tangan tak sampai, informasi keputusan pun tak kunjung didapat. Hingga akhirnya dia memberanikan diri untuk datang kembali guna menanyakan hasilnya. Sampai pada akhirnya dia harus menerima anaknya tak masuk lagi dalam daftar penerimaan siswa baru.
Rasa penasaran pun terus hinggap dalam diri Lilis, karena telah melihat daftar nama-nama yang sudah masuk menjadi peserta didik baru. Dia melihat ada kejanggalan, sebab dia mendapati nama calon peserta didik yang domisilinya lebih jauh dari rumahnya. Lilis membeberkan, saat ini Mr Ridi yang merupakan seorang panitia yang menjanjikan itu. Telah dipindahtugaskan (dimutasi). Dia menduga, kepindahannya itu dilatarbelakangi adanya permasalahan di penerimaan siswa baru.
"Kalau berpatokan pada jarak tempuh antara sekolah dengan rumah saya itu, dekat dan masuk syarat. Sebab jarak hanya 3 kilometer. Namun Ketika saya liat sendiri. Ko si anu masuk, padahal rumahnya lebih jauh. Saya tau itu karena saya liat langsung datanya. Bisa dibilang hampir tiap hari saya dateng ke sekolah itu," ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Advokasi Fendi Ariwijaya mengatakan, pihaknya telah kedatangan lima orang tua calon peserta didik baru dari Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta batuan hukum agar dapat masuk ke SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang.
"Menurut informasi yang diterima dari masing-masing orang tua, bahwa mereka semuanya telah sudah memenuhi syarat untuk pendaftaran masuk sekolah," katanya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi yang didapat jumlah Rombel di sekolah tersebut awalnya hanya delapan. Kemudian ada pendambahan dua, sehingga jadi sepuluh. Rombel yang ada itu nantinya akan diisi oleh 288 murid.
"Jadi para orang tua ini sudah berupaya mengklarifikasi. Kenapa anaknya tidak bisa masuk ke sekolah itu. Namun tidak ada jawaban atau alasan dari pihak sekolah itu," katanya.
Fendi mengaku, dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum yaitu pertama melakukan upaya mediasi ataupun audensi kepada Dinas terkait. Hal itu dilakukan agar menemukan solusi, sehingga kelima calon peserta didik ini bisa masuk ke SMAN 20 Kabupaten Tangerang.
"Seandainya kalau nanti dari pihak Dinas terkait tidak melakukan atau tidak bisa menerima usulan. Maka upaya kami melakukan gugatan ke PTUN," katanya. (es'em)
COMMENTS