Bantenekspose.com - Menjelang peringatan hari raya Idul Adha di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri ...
Bantenekspose.com - Menjelang peringatan hari raya Idul Adha di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri mulai dipadati para pedagang kaki lima (PKL). Kawasan ini, biasanya memang menjadi salah satu tempat sasaran razia penertiban PKL, oleh Satpol PP Kota Serang.
Diketahui, para pedagang ini akan memadati kawasan Stadion selama empat hari, dan rencananya akan dibubarkan pada Minggu malam.
Sebut saja Enong (pedagang, yang meminta namanya dirahasiakan), dia mengatakan bahwa untuk berjualan kuliner selama empat hari di Stadion, harus mengeluarkan uang keamanan sebesar Rp 150 ribu. Uang itu harus disediakan, lantaran ketika tidak membayar, maka tidak bisa berjualan ditempat tersebut.
"Untuk berjualan empat hari ini kita bayar Rp 150 ribu. Bayarnya itu ke koordinator, itu untuk pedagang kuliner segitu bayarnya, terjangkau lah. Alhamdulillah aja, mau lebaran ini bisa berjualan," katanya sembari melayani pembeli.
Tidak disebutkan secara jelas memang, kepada siapa dia bayar. Namun, wanita yang sudah berdagang sejak 2015 ini mengaku, bahwa untuk berjualan selama empat hari, setiap pedagang berbeda bayarnya. Enong menyebut, untuk wahana bermain anak harus merogoh kocek Rp 300 ribu, dan untuk pedagang pakaian yang menggunakan tenda harus bayar Rp 400 ribu.
"Kalo maenan Rp300 ribu, dan untuk pedagang baju yang pake stand itu Rp 400 ribu. Tendanya memang harus bawa sendiri, ya sewa lapak doang gitu. Bayaran beda karena memang mereka penghasilannya beda juga," ungkapnya.
Selain itu dia mengungkapkan, untuk di hari-hari biasa. Ketika ingin berjualan harus membayar sekitar Rp 5.000 per-hari ke oknum Satpol PP Kota Serang. Sebab, apabila tidak membayar maka tidak diperbolehkan berjualan.
"Hari-hari biasa Rp 5 ribu bayarnya ke PolPP, kalau ga mau (bayar) dibongkar," ucapnya.
PKL eks Alun-alun ini mengaku, dirinya memang sempat mengikuti anjuran dari Pemerintah Kota Serang untuk berdagang di Terminal Kepandean. Namun kondisinya sepi pembeli. Sementara untuk di Stadion Maulana Yusuf, pembeli biasanya ada saja, sebab banyak pengendara yang melintas. Adapun untuk waktu berjualan, biasanya dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
"Saya jualan semenjak di alun-alun Timur Kota Serang. Pernah di Pandean, tapi sepi. Kalo disini mah banyak yang lewat, jadi ada aja yang beli gak kaya disini," ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin enggan memberikan pendapat lebih jauh, dia hanya mengatakan bahwa secara teknis sudah ada OPD yang mengatur, yakni Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
"PKL Stadion ke Disparpora aja, yang menangani Disparpora (Kota Serang) leading sektornya. Pemindahan PKL itu coba hubungi Disparpora, karena saya tidak tau ini dari Disparporanya," singkatnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (29/7/2020).
Sementara Kepala Disparpora Kota Serang Ahmad Jubaydilah sampai berita ini dinaikan belum dapat dihubungi. Wartawan sudah menghubungi via pesan WhatsApp dan telepon, bahkan sudah berupaya untuk menemui di kantornya. Namun yang bersangkuta tidak ada di Kantor. (es'em)
Diketahui, para pedagang ini akan memadati kawasan Stadion selama empat hari, dan rencananya akan dibubarkan pada Minggu malam.
Sebut saja Enong (pedagang, yang meminta namanya dirahasiakan), dia mengatakan bahwa untuk berjualan kuliner selama empat hari di Stadion, harus mengeluarkan uang keamanan sebesar Rp 150 ribu. Uang itu harus disediakan, lantaran ketika tidak membayar, maka tidak bisa berjualan ditempat tersebut.
"Untuk berjualan empat hari ini kita bayar Rp 150 ribu. Bayarnya itu ke koordinator, itu untuk pedagang kuliner segitu bayarnya, terjangkau lah. Alhamdulillah aja, mau lebaran ini bisa berjualan," katanya sembari melayani pembeli.
Tidak disebutkan secara jelas memang, kepada siapa dia bayar. Namun, wanita yang sudah berdagang sejak 2015 ini mengaku, bahwa untuk berjualan selama empat hari, setiap pedagang berbeda bayarnya. Enong menyebut, untuk wahana bermain anak harus merogoh kocek Rp 300 ribu, dan untuk pedagang pakaian yang menggunakan tenda harus bayar Rp 400 ribu.
"Kalo maenan Rp300 ribu, dan untuk pedagang baju yang pake stand itu Rp 400 ribu. Tendanya memang harus bawa sendiri, ya sewa lapak doang gitu. Bayaran beda karena memang mereka penghasilannya beda juga," ungkapnya.
Selain itu dia mengungkapkan, untuk di hari-hari biasa. Ketika ingin berjualan harus membayar sekitar Rp 5.000 per-hari ke oknum Satpol PP Kota Serang. Sebab, apabila tidak membayar maka tidak diperbolehkan berjualan.
"Hari-hari biasa Rp 5 ribu bayarnya ke PolPP, kalau ga mau (bayar) dibongkar," ucapnya.
PKL eks Alun-alun ini mengaku, dirinya memang sempat mengikuti anjuran dari Pemerintah Kota Serang untuk berdagang di Terminal Kepandean. Namun kondisinya sepi pembeli. Sementara untuk di Stadion Maulana Yusuf, pembeli biasanya ada saja, sebab banyak pengendara yang melintas. Adapun untuk waktu berjualan, biasanya dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
"Saya jualan semenjak di alun-alun Timur Kota Serang. Pernah di Pandean, tapi sepi. Kalo disini mah banyak yang lewat, jadi ada aja yang beli gak kaya disini," ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin enggan memberikan pendapat lebih jauh, dia hanya mengatakan bahwa secara teknis sudah ada OPD yang mengatur, yakni Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
"PKL Stadion ke Disparpora aja, yang menangani Disparpora (Kota Serang) leading sektornya. Pemindahan PKL itu coba hubungi Disparpora, karena saya tidak tau ini dari Disparporanya," singkatnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (29/7/2020).
Sementara Kepala Disparpora Kota Serang Ahmad Jubaydilah sampai berita ini dinaikan belum dapat dihubungi. Wartawan sudah menghubungi via pesan WhatsApp dan telepon, bahkan sudah berupaya untuk menemui di kantornya. Namun yang bersangkuta tidak ada di Kantor. (es'em)
COMMENTS