Polda Banten Tangani Tiga Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, menggelar press conference di Gedung Bareskrim Polri, menyatakan bahwa Polda Banten tengah menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) covid-19, Rabu (22/7/2020)
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi. Menurutnya, jajaran Polda Banten sedang menangani kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19.
"Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19," ungkap Edy Sumardi
Edy Sumardi menuturkan, terkait penanganan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap Penyelidikan yang dilakukan para Penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.
"Kasusnya masih dalam tahap Peyelidikan, beberapa Saksi sudah dilakukan Klarifikasi dan permintaan keterangan," tegas Edy Sumardi
Lebih lanjut Edy Sumardi menerangkan, berkaitan dengan proses Penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewangan dana bansos covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing Kabupaten di Provinsi Banten.
"Dalam proses Penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu," pungkas Edy Sumardi (Bid Humas)
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi. Menurutnya, jajaran Polda Banten sedang menangani kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19.
"Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani 3 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19," ungkap Edy Sumardi
Edy Sumardi menuturkan, terkait penanganan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap Penyelidikan yang dilakukan para Penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.
"Kasusnya masih dalam tahap Peyelidikan, beberapa Saksi sudah dilakukan Klarifikasi dan permintaan keterangan," tegas Edy Sumardi
Lebih lanjut Edy Sumardi menerangkan, berkaitan dengan proses Penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewangan dana bansos covid-19 yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing Kabupaten di Provinsi Banten.
"Dalam proses Penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu," pungkas Edy Sumardi (Bid Humas)