Pemkot Serang: Perhatikan Protokol Kesehatan Saat Shalat Idul Adha
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengintruksikan agar warga Kota Serang menerapkan protokol kesehatan pada shalat berjamaah Hari Raya Idul Adha di Masjid. Hal itu dikarenakan, meski saat ini masa normal baru (new normal), akan tetapi belum terbebas secara penuh dari cengkaraman pandemi Covid-19.
"Kebijakan dari Pemkot Serang untuk Idul Adha di Masjid wilayah masing - masing. Seperti anjuran dari pusat juga seperti itu, akan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan," katanya Walikota Serang Syafrudin, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Selasa (28/7/2020).
Kendati demikian, Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang tidak mengijinkan apabila shalat Idul Adha dilakukan di tempat fasilitas umum, seperti di Alun-alun, dan lapangan.
"Belum diizinkan kalau di Alun - alun, di lapangan seperti itu. Pemkot disini solatnya di Masjid Al-Madani," ujarnya.
Selain itu, protokol kesehatan juga harus diterapkan dalam tradisi menyembelih hewan kurban. Terutama pada saat pembagian daging, harus tetap memakai masker, dan disediakan tempat mencuci tangan beserta sabunnya.
"Jadi tetap tidak bisa dilarang untuk penyembelihan hewan kurban. yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia, disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya. Yang penting diperketat lah protokol kesehatannya," tegasnya. (es'em)
"Kebijakan dari Pemkot Serang untuk Idul Adha di Masjid wilayah masing - masing. Seperti anjuran dari pusat juga seperti itu, akan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan," katanya Walikota Serang Syafrudin, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Selasa (28/7/2020).
Kendati demikian, Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang tidak mengijinkan apabila shalat Idul Adha dilakukan di tempat fasilitas umum, seperti di Alun-alun, dan lapangan.
"Belum diizinkan kalau di Alun - alun, di lapangan seperti itu. Pemkot disini solatnya di Masjid Al-Madani," ujarnya.
Selain itu, protokol kesehatan juga harus diterapkan dalam tradisi menyembelih hewan kurban. Terutama pada saat pembagian daging, harus tetap memakai masker, dan disediakan tempat mencuci tangan beserta sabunnya.
"Jadi tetap tidak bisa dilarang untuk penyembelihan hewan kurban. yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia, disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya. Yang penting diperketat lah protokol kesehatannya," tegasnya. (es'em)