Lakukan Penganiayaan, Perempuan Diduga Istri Anggota DPRD Banten Dilaporkan ke Polisi
0 menit baca
![]() |
ilustrasi |
Kuasa Hukum korban, Taha Haji Musa, mengatakan bahwa terlapor berinisial SI, diduga merupakan istri dari salah satu anggota DPRD Banten dari partai Gerindra.
"Terlapor atas nama inisial SI diduga istri salah satu anggota DPRD provinsi Banten, Inisialnya A dari Partai Gerindra," katanya saat dikonfirmasi via telpon, Senin (20/7/2020).
Taha menceritakan, kejadian penganiayaan bermula pada saat korban (DW) akan pulang sehabis belanja di Mall of Serang (MoS), pada hari Kamis 16 Juli 2020. Pada saat korban akan memasukan belanjaannya ke dalam mobil, ada perempuan yang mendatangi. Sempat ditanya nama korban. Menurutnya pada saat itu, pelaku takut salah sasaran.
"Selesai belanja, ketika hendak memasukan barang ke mobil ada yang nyerang, kebetulan korban sendirian. Saat itu keluarganya menunggu di Lobi. DW ini memang sempat ditanya namanya oleh SI. Mungkin untuk memastikan," ujarnya.
Lanjutnya, karena korban tidak kunjung datang di lobi, kakak dan keluarga menjadi bertanya-tanya. Kemudian disusul ke parkiran, dan ketika itu korban sudah ada yang menyerang.
"Penyerangan berhenti karena dispisahkan kakak kandung korban. Mungkin waktu masuk parkir sudah diincar cuma karena sama-sama pakai masker takut salah, pelaku tanya dulu kamu DW yah terus DW bilang Iyah emang kenapa," ujarnya.
Akibat dari penganiayaan itu, kuasa hukum mengatakan, korban mengalami luka goresan kuku di jidat, punggung, dan lebam di paha karena terjatuh. Lanjutnya, kliennya itu sudah dilakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Serang.
"Akhirnya keluarga pulang diskusi karena merasa diserang di tempat umum, selain mengalami luka juga harga diri keluarga tidak terima dengan perlakuan itu, minta tetap dilanjutin dengan tindakan hukum," ujarnya.
Taha mengaku, laporan kaitan penganiayaan telah dilakukan pada Jumat (17/7/2020) di Polres Serang Kota. dan laporan sudah diterima. Bahkan korban sudah dimintai keterangan awal. Sebagai kuasa hukum Taha berharap, kepada pelaku ada pendekatan di luar hukum (musyawarah).
"Kalau kita sih maunya kejadian ini tidak berulang lagi kepada beliau atau kepada siapa saja, spiritnya jangan main hakim sendiri, Korban laporan itu
memberi pesan supaya pelaku atau siapa saja tidak main hakim sendiri," ujarnya. (es'em)