Soal Gaduh BST, Hari Ini APDESI Audiensi Dengan DPRD Lebak
0 menit baca
Bantenekspose.com - Seperti sudah diberitakan sebelumnya, pegurus APDESI Kabupaten Lebak direncanakan
siang ini, Rabu (03/06/2020), akan melakukan audiensi dengan DPRD Lebak, berkait
permasalahan pendataan bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Lebak.
Kepastian audiensi tersebut, dinyatakan Sekretaris APDESI
Lebak yang juga tercatat sebagai Kepala Desa Suwakan Kecamatan Bayah,Edi
Rapiudin
"Ya besok kita udah fik
untuk audiensi dengan pimpinan DPRD Lebak, waktunya jam 13.00 Wib. Soal
permintaan pa Musa agar audiensi terbuka itu lebih bagus, silahkan saja, bahkan
di lapangan terbuka pun kita dari APDESI siap," tandas Edi,seperti dikutip
portal LineNews.
Sementara, Musa Weliansyah,
anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP mengaku siap menghadiri audiensi dengan para
Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam wadah APDESI Lebak Rabu hari ini
(03/06/2020). Namun hal itu asal dilakukan secara terbuka.
![]() |
Musa Weliansyah |
"Asal audiensi itu dilakukan secara terbuka saya pasti menghadiri. Itu biar semua kalangan tau berbagai dugaan ketimpangan di desa-desa. Di sana saya juga akan buka soal kisruh data dan pendataan yang ada di desa mulai dari BNPT sembako, BLT hingga BST Covid-19, termasuk berbagai keluhan warga soal dugaan pemotongan oleh oknum di desa," ujar Musa kepada wartawan, Selasa malam (02/06/2020).
Diadukan ke Polisi
Musa juga mengatakan, ia telah mengadukan tiga orang oknum
pengurus APDESI ke Polda Banten, lantaran diduga telah melakukan provokasi dan
hasutan kepada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK) se- Kabupaten Lebak.
"Itu belum masuk ke laporan resmi, tapi hanya sebatas aduan menyangkut soal dirinya hari ini, Selasa (02/06), sudah ketemu pihak Direktorat Krimsus Polda Banten, dan telah membeberkan dugaan provokatif dan intimidasi tersebut, bahkan aduan ini juga telah saya sampaikan langsung ke Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Lebak. Jadi baru sebatas aduan saja," ungkap Musa.
"Itu belum masuk ke laporan resmi, tapi hanya sebatas aduan menyangkut soal dirinya hari ini, Selasa (02/06), sudah ketemu pihak Direktorat Krimsus Polda Banten, dan telah membeberkan dugaan provokatif dan intimidasi tersebut, bahkan aduan ini juga telah saya sampaikan langsung ke Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Lebak. Jadi baru sebatas aduan saja," ungkap Musa.
Dijelaskannya, tidak hanya itu, terang Musa, ada juga oknum APDESI
Lebak juga telah melakukan hasutan kepada beberapa Ormas di Kabupaten Lebak
guna mendapatkan dukungan pembelaan.
"Saya tahu kalau mereka (oknum APDESI-red) meminta bantuan ke salah satu ormas di Lebak, untuk apa mereka lakukan tentunya hanya untuk memperkeruh suasana dan membuat gaduh seolah saya yang berbuat salah dan memprovokasi masyarakat," tandasnya
Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak, masyarakat telah mengetahui langsung bagaimana proses program pemerintah berjalan di lapangan, dan diduga banyak terjadi permasalahan, "Terutama masalah warga miskin terdampak Covid 19, tetapi tidak menerima bantuan, ditambah lagi dengan program sembako BPNT, yang juga menimbulkan persoalan seperti, komoditi pangan yang tidak layak diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujarnya.
Berkait dengan aduan ini, Sekretaris APDESI Lebak Edi Rapiudin, membenarkan bahwa anggota DPRD Lebak sudah melaporkan tiga orang anggota APDESI Lebak ke Krimsus Polda dan Reskrim Polres Lebak.
"Ya, ada tiga orang kepala desa sudah dilaporkan ke Krimsus Polda dan Polres, satu diantaranya saya. Dan ada beberapa saksi kita sekarang tengah di BAP di sana. Kita buktikan aja siapa yang benar," ungkap Edi. (*/red)
"Saya tahu kalau mereka (oknum APDESI-red) meminta bantuan ke salah satu ormas di Lebak, untuk apa mereka lakukan tentunya hanya untuk memperkeruh suasana dan membuat gaduh seolah saya yang berbuat salah dan memprovokasi masyarakat," tandasnya
Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak, masyarakat telah mengetahui langsung bagaimana proses program pemerintah berjalan di lapangan, dan diduga banyak terjadi permasalahan, "Terutama masalah warga miskin terdampak Covid 19, tetapi tidak menerima bantuan, ditambah lagi dengan program sembako BPNT, yang juga menimbulkan persoalan seperti, komoditi pangan yang tidak layak diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujarnya.
Berkait dengan aduan ini, Sekretaris APDESI Lebak Edi Rapiudin, membenarkan bahwa anggota DPRD Lebak sudah melaporkan tiga orang anggota APDESI Lebak ke Krimsus Polda dan Reskrim Polres Lebak.
"Ya, ada tiga orang kepala desa sudah dilaporkan ke Krimsus Polda dan Polres, satu diantaranya saya. Dan ada beberapa saksi kita sekarang tengah di BAP di sana. Kita buktikan aja siapa yang benar," ungkap Edi. (*/red)