Pemkot Serang Sambut Baik Aturan New Normal
0 menit baca
BantenEkspose.com - Tim
gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang, menyambut baik adanya
kebijakan pemerintah pusat mengenai wacana penerapan konsep tatanan kehidupan
normal baru (New Normal).
Hal tersebut terungkap pada saat rapat gugus tugas
percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang dengan seluruh stakeholder,
pengusaha dan tokoh ulama Kota Serang di ruang Setda Kota Serang, Selasa
(2/6/2020).
Ketua tim gugus tugas Covid-19 Kota Serang, yang juga
merupakan Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya mengungkapkan, terbitnya
surat edaran ketua gugus tugas percepatan Covid-19, Nomor 6 tahun 2020 dari
pemerintah pusat, mengamanatkan semua wilayah kabupaten/kota di Indonesia,
diterapkan status new normal dengan artian menjalani kehidupan baru.
"Pemkot Serang menyambut baik. Sejak mulai
ditetapkannya Covid-19 tanggal 14 Maret 2020 sampai hari ini, nampaknya kita
ini sudah berada di kejenuhan. Kemudian juga PSBB, yang berada dirumah saja
juga mengandung resiko, lalu pemerintah menerapkan new normal, ini salah satu
bagian untuk bisa masyarakat Indonesia termasuk Kota Serang akan kembali
pulih," kata Syafrudin.
Oleh karena itu, lanjut Syafrudin, dengan diundangnya
stekholder, OPD, pengusaha dan tokoh ulama, tujuannya untuk bisa mendengarkan
dan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. "Artinya dengan new normal
ini Pemkot Serang akan mengikuti kebijakan pusat," lanjutnya.
Syafrudin menyatakan juga, dengan adanya aturan tersebut,
Pemkot Serang tidak lagi menetapkan status. Baik status darurat bencana maupun
status yang lainnya.
"Jadi status ini nanti yang menerapkan dari pemerintah
pusat. Kemudian juga mendukung keberlangsungan dunia usaha. Artinya, ada 8 poin
yang disampaikan yang mendukung dunia usaha itu yang pertama pasar tradisional,
pasar modern, restoran, hotel, tempat-tempat usaha baik cafe dan lainnya,
sekolah, perijinan dan juga yang lebih penting lagi tempat peribadatan seperti
masjid dan mushola," jelasnya.
Setelah itu, masih kata Syafrudin, dunia usaha mempersiapkan
diri untuk mengikuti protokol kesehatan apa yang diterapkan oleh pemerintah
pusat sampai daerah.
"Pengusaha harus dipersiapkan, termasuk juga tempat
ibadah yang ada di Kota Serang. Jika kami tidak bersama-sama menangani Covid-19
ini, nampaknya pemerintah akan susah jika masyarakat tidak mendengar terutama
didunia usaha. Seperti pasar rau dan lainnya,” ucap Syafrudin. (UC)
