Pemkab Serang Siap Laksanakan Program New Normal
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang siap menjalankan
program tatanan baru kehidupan masyarakat (new normal) yang mulai dilakukan
pemerintah pusat. Penyesuaian pun dilakukan di organisasi perangkat daerah
(OPD) yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten
Serang Arif Roikhan mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,
pihaknya harus melakukan sejumlah penyesuaian protokol kesehatan saat pandemi
covid-19.
“Kami harus menjalankan standar pelayanan yang ketat dalam upaya
pencegahan covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Sejumlah penyesuaian yang dilakukan yakni, menyediakan
sarana cuci tangan, mewajibkan wajib pajak yang datang untuk memakai masker,
melakukan physical distancing atau jaga jarak, pengecekan suhu tubuh,
menyediakan hand sanitizer, dan membuat sekat di meja pelayanan. “Termasuk para
petugas memakai face shield,” ujarnya.
Menurut Arif, Bapenda Kabupaten Serang siap melaksanakan
pelayanan dengan konsep ‘new normal’. Tetap menjalankan pelayanan, tetapi
menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19. “Kami tidak akan melayani wajib
pajak yang tidak memakai masker, atau diketahui suhu tubuhnya lebih dari 38
derajat,” ujarnya.
Arif menilai, penerimaan pajak terpengaruh saat pandemi
covid-19. Bahkan sejumlah wajib pajak mengajukan permohohanan keringanan. Sementara
target pajak tahun 2020 sebesar Rp 427 miliar. “Semoga penurunan pendapatan
pajak akibat covid-19 ini tidak terlalu besar,” ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Serang melakukan perubahan pola pelayanan. “Sesuai arahan Ibu Bupati,
pelayanan tetap harus berjalan, tetapi menjalankan protokol kesehatan secara
ketat,” ujar kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin.(uc)