Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak, Karo Ops Polda Banten Kunjungi KPU Banten
0 menit baca

BantenEkspose.com - Pelaksanaan
Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Perangkat Pilkada sudah terdata, antara lain PPK
sebanyak 360 personel, PPS sebanyak 2.124 dan TPS 6.075. Dan tiap-tiap TPS
maksimal 500 pemilih
Demikian dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar
melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol
Amiludin Roemtaat, S.IK melalui press release yang diterima bantenekspose.com.
"Hari ini saya mengunjungi Ketua KPU Banten untuk
melakukan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,"
kata A Roemtaat, Senin, (15/06/2020).
A Roemtaat menambahkan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini,
KPU Banten sudah mengusulkan perlengkapan APD untuk perangkat Pilkada ke KPU
RI.
"Tadi Ketua KPU Banten juga sudah menyerahkan Peraturan
KPU No. 5 tahun 2020 tentang Time Line pelaksanaan Pilkada. Namun Peraturan KPU
tentang penyelenggaran Pilkada serentak terkait masa Pandemi belum diterima
dari KPU RI," ucap Roemtaat
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol
Edy Sumardi membenarkan, bahwa Polda Banten sudah melakukan koordinasi dengan
KPU Banten terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Iya tadi Pak Karo Ops sudah melakukan koordinasi
dengan pihak KPU Banten, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak, dan kita
dari Polda Banten siap untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak ini,"
katanya. (red/Bidhumas)