BREAKING NEWS

Dugaan Pencemaran Nama Baik Musa, Saksi Terlapor Direktur PT AAM Belum Penuhi Panggilan Polisi

Bantenekspose.com - Akun media sosial (Medsos) Facebook Nurjaya Matakita telah dilaporkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, atas dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah.

Pemilik akun Facebook Nurjaya Matakita sendiri, sudah memenuhi panggilan ke Polda Banten Jumat (05/6/2020) kemarin, guna memberikan keteranganya.

Kanit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten membenarkan Direktur PT AAM PRIMA ARTHA yakni AM dipanggil Polda Banten, sebagai saksi terlapor yakni pemiliki akun Nurjaya Matakita, dengan dugaan pencemaran nama baik pada Musa Weliansyah Senin (08/6/2020).

"Iya bener," singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (08/6/2020)

Hingga berita ini dimuat, Direktur PT AAM PRIMA ARTHA yakni AM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawabannya.

Sebelumnya, persoalan pelaporan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan Musa Weliansyah Anggota DPRD Lebak ini kepada pemilik akun Facebook Nurjaya Matakita.

Siber Polda Banten sendiri, sudah memanggil beberapa saksi lainya diantaranya beberapa kepala desa di Kabupaten Lebak. Informasi yang berhasil dihimpun, kepal desa yang dipanggil tersebut adalah Kepala Desa Parungpanjang, Katapang dan Bejod Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak

Ketiga Kepala Desa tersebut dipanggil, untuk dimintai keterangan saksi perihal pelaporan pencemaran nama baik yang diduga oleh akun Facebook Nurjaya Matakita, dan persoalan program BPNT yang juga sama, sedang dikritisi oleh Musa Weliansyah sebagai anggota DPRD Lebak Fraksi PPP.

Sementara saat dihubungi, salah satu penyidik Arizal Fahlepi mengatakan bahwa Direktur PT AAM PRIMA ARTHA hari ini, Senin (08/06/2020), belum bisa menghadiri panggilannya ke Mapolda Banten. Namun, salah satu saksi terlapor lainnya, yang merupakan Kaur Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam yang juga sebagai Agen E-Warong Program BPNT di Desa Parungpanjang, yakni AW menghadiri panggilannya ke Polda Banten guna memberikan keterangannya.

Untuk diketahui, menghadapi perkara yang dilaporkannya, Musa Weliasnyah telah menunjuk Nandang Wira Kusumah, sebagai lawyer yang akan mendampinginya (Ea Golda)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image