Persiapan New Normal, Ini Kata Sekda Lebak
0 menit baca

BantenEkspose.com - Kabupaten Lebak akan segera menghadapi era New Normal dari
pandemi Covid-19, namun tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah
pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani mengatakan, New Normal itu ada mekanisme petunjuk pelaksanaannya. Karena pada intinya,
keberadaan New Normal itu adalah tahapan upaya memutus mata rantai penyebaran
pandemi korona secara tuntas. Dalam tahapannya melaksanajan kegiatan sesuai
koridor anjuran protokol kesehatan.
"Upaya menghadapi era New Normal itu adalah memulihkan situasi secara utuh
dan maksimal, yang dilakukan secara bertahap dalam tradisinya dan dengan tetap
mengikuti aturan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Dede, Selasa malam (02/06/2020).
Untuk di Lebak, lanjut Dede, agenda New Normal akan diberlakukan, tapi tetap mengikuti
aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Untuk itu kita juga harus ikuti
anjuran dakam mekanisne tahapannya. Tetap ada aturan mainnya," kata Dede
Menurut Dede, upaya melakukan pelayanan di setiap instansi pun dilakukan secara bertahap, dalam hal ini kita pun harus tetap membatasi ruang gerak untuk memutus mata rantai Covid-19.
"New Normal itu ada tahapan-tahapannya, dan tidak sekaligus drastis harus
melakukan hal seperti suasana sebelum ada Covid. Kita tetap melakukan social
distancing dan berbagai sarana pencegahnya. Mulainya di setiap instansi dan
area publik, sehingga covid benar-benar dinyatakan hilang, tapi yang berhak
menyatakan itu adalah pemerintah pusat, dan nanti daerah mengikuti secara
sporadis," jelas Dede.
Ditambahkan, untuk Lebak sendiri ada 2 orang yang resmi dinyatakan positif
Covid, dan ini akan menjadi acuan pemberlakuan aturan di daerah ini, bagaimana
pula upaya pemulihan ke New Normal itu
"Kalau soal di Lebak termasuk zona yang tidak dianggap berbahaya, itu saya
katakan baru prediksi, karena sesuai data Lebak ada dua kasus yang dinyatakan
resmi positif terkena Covid, ini juga bisa jadi barometer upaya new normal di
kita, jadi tidak gegabah menyebut kita zona hijau, karena di kita juga udah ada
yang terkeba," paparnya
Sementara untuk proses dimulai tidaknya kegiatan belajar mengajar (KBM) di
sekolah, dalam hal ini Kadisdik Lebak, Wawan Ruswandi, kepada LineNews id
mengatakan bahwa belajar tetap dilakukan, tapi sementara ini tidak melakukan
aktivitas di sekolah. Dan pada 18 Juni nanti tahun pelajaran semester 2019-2020
sudah berakhir
"KBM sekolah tetap dilakukan di rumah saja, dan tanggal 18 itu akhir semester genap, liburan dan bagi rapot. Baru pada 13 Juli itu mulai tahun ajaran baru buka lagi. Dan untuk pelaksanaan KBM apakah aktif seperti biasa atau masih belajar di rumah saja, kita masih nunggu aturan soal covid aja, dan mudah-mudahan sudah normal. Kalaupun masih ada aturan sosial distancing pelaksanaan KBM tetap halan walau belajar di rumah saja," papar Wawan (ln/red)