Tak Berizin, Delapan Lokasi Galian Tambang di Gunung Kencana ini Akhirnya Ditutup
0 menit baca
Banteneksopose.com - Karena tak memiliki izin, kegiatan galian tambang di Kecamatan Gunung Kencana ditutup sementara. Kasi Trantib beserta Polsek dan Koramil Kecamatan Gunung
Kencana, menutup galian tambang tak berizin yang berlokasi di Desa Ciakar dan
Desa Sukanagara
Kasi Trantib Kecamatan Gunung Kencana Imanudin mengatakan, sebanyak lima lokasi di Desa Ciakar dan tiga lokasi di Desa Sukanagara yang
tidak mengantongi izin dan terpaksa di tutup sementara.
“Semuanya 8 lokasi kita data dan kita tutup sementara sebelum pihak
pengusaha menempuh perizinannya”kata Imanudin kepada media ini, Senin,
(11/5/2020)
Dikatakan
Imanudin,penutupan galian tambang tersebut kami laksanakan, sesuai dengan
instruksi Bupati Lebak agar galian tambang yang tidak mengantongi ijin segera
ditutup.Intruksi tersebut berdasarkan Nomor: 503/1731/DPMPTSP/4/2020 Prihal
intruksi penertiban ijin galian tambang.
“Pihak
Kecamatan tidak akan mempersulit bagi warga yang membuka usaha dibidang galian
tambang namun tentunya harus di tempuh ijin terlebih dahulu," pungkasnya (*/red)