Sidak BPOM Serang,Temukan Makanan Kedaluwarsa di MoS
0 menit baca
Staf Bidang Perdagangan
Disperindagdop UKM Kota Serang, Toro mengatakan, ada satu jenis makanan jenis
sosis ditemukan telah kadaluarsa. Dalam kemasan itu tercatat bahwa batas
maksimal konsumsi hingga tanggal 6 Mei 2020.
“Sosis melewati
kadar kadaluarsa. Disini tertera tanggal 6 Mei ya, tapi kan sekarang sudah
tanggal 12 Mei, jadi udah lewat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga
menemukan barang kemasan yang rusak dan penyok. Bahkan, ada jenis makanan
berkarat dan bocor. Menurutnya, hal itu sudah tidak layak lagi menjadi bahan
konsumsi.
“Yang lainnya kemasan sarden
ada yang penyok. Kemudian susu kedelai ada yang bocor juga. Ada juga yang
sampai berkarat,” ujarnya.
“Intinya secara internal di
tingkatkan. Ini sudah kesekian kalinya ya. Ada juga kemasan yang bocor dan
berkarat. Tolong untuk pengawasan internal lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Ia menegaskan, apabila
pemeriksaan berikutnya ditemukan makanan yang kadaluarsa dan tidak layak
dikonsumsi, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan izin usaha.
“Ada teguran, kami akan
berkirim surat sesuai dengan Permendag nomor 73, UU nomor 8 akan ditegur. Kalau
sampai 3 kali akan dicabut surat izin,” ucapnya (*/red)