Operasi Ketupat Kalimaya, Ditlantas Polda Banten Tegur 461 Pelanggar Lalu Lintas
0 menit baca
BantenEkspose.com
- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan
evaluasi (Anev) hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini
memasuki hari ke-9. Hasil Operasi Ketupat Kalimaya dari tanggal 24 April
sampai 2 Mei 2020, adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna
lalu lintas.
"Di tahun sebelumnya sebanyak 145 dan saat ini menjadi 461 pelanggar. Bagi
pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang," kata Dirlantas Polda
Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu
(2/5/2020).
Wibowo menyebutkan dari hasil anev selama operasi ketupat
saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 kali, dengan korban
meningal dunia 2 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 3 orang
Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas
(Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajarannya meningkat
100% dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 13 kali
melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada
masyarakat serta melakukan Pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu
lintas
"Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami
peningkatan yang sama mencapai 100%, tercatat 278 kali kegiatan pengaturan, 194
kali giat penjagaan, 17 kali giat pengawalan dan 141 kali melaksanakan giat
Patroli," ungkap Wibowo
Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda
dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa
pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo
melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan
penyebaran virus corona
Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar
pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri
guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi
ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan
pemerintah
"Hasil Anev untuk jumlah kendaraan mudik yang di
putarbalikan tercatat sebanyak 320 unit yang meliputi kendaraan pribadi 130
unit, kendaraan umum 8 unit dan sepeda motor 182 unit," pungkasnya. (sumber:
Bid Humas).